Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembiayaan UMi Jawab Permasalahan Pelaku Usaha Skala Ultra Mikro

Bali Tribune / Ririn Kadariyah

balitribune.co.id | Denpasar – Pada tahun 2021 lalu masyarakat Indonesia diresahkan oleh praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak berizin alias ilegal. Pasalnya, meminjam uang dengan cara instan melalui aplikasi pinjol yang tidak berizin merugikan sejumlah masyarakat. Tidak hanya diteror oleh para penagih pinjol, juga dikenakan bunga yang sangat fantastis. Pinjol ilegal tersebut memanfaatkan kondisi masyarakat yang mengalami kesulitas ekonomi karena dampak pandemi Covid-19. 

Menggunakan jasa keuangan digital yang ilegal ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dengan cara cepat dan mudah. Namun tanpa disadari justru membuat resah bagi pengguna jasa pinjol ilegal. Seperti yang dialami salah seorang warga Gianyar yang bekerja di Denpasar, Gede Juli. Ia diteror oleh penagih pinjol karena anak pertamanya meminjam uang senilai Rp 500 ribu untuk modal jualan online. 

Namun dalam waktu seminggu pinjaman atas nama anaknya itu menjadi Rp 2 juta. "Tanpa sepengetahuan saya, anak saya meminjam uang di pinjol. Saya setiap hari ditelpon si penagih. Saya pun kaget mendengar diminta untuk membayar Rp 2 juta," katanya di Denpasar, Jumat (14/1). 

Menghindari hal serupa terjadi pada masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha, pemerintah telah memberikan program yang dikenal dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Sehingga tidak perlu tergiur dengan pinjol ilegal maupun rentenir. Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sejak tahun 2018 tercatat 4.874 akun pinjol telah ditutup. Sedangkan di tahun 2021, Kemkominfo telah menutup 1.856 akun pinjol. 

Program UMi diluncurkan oleh Menteri Keuangan pada tahun 2017 dengan konsep pengelolaan dana bergulir yang bersumber dari APBN. Sebagai pengelolanya adalah Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP). UMi memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya penyaluran dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang tidak mensyaratkan adanya agunan layaknya bank. Plafon pinjaman adalah sebesar Rp10 juta (sesuai dengan PMK Nomor 193 tahun 2020, plafon telah ditingkatkan menjadi Rp20 juta. 

Selain itu, LKBB wajib memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para debitur agar usaha mikro ini dapat lebih maju dan berkembang. Ditjen Perbendaharaan mencatat sampai dengan Semester I 2021, BLU PIP telah menyalurkan Rp14,75 triliun kepada 4,48 juta pelaku usaha melalui 46 mitra penyalur. Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah menyampaikan PIP adalah koordinator pendanaan di bidang pembiayaan ultra mikro dengan syarat-syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan pembiayaan dari perbankan. 

"Jadi untuk yang masih unbankable, dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kami menyalurkan Pembiayaan UMi melalui LKBB, termasuk koperasi. Harapan kami makin banyak koperasi yang bergabung sebagai penyalur UMi. Sehingga makin banyak pula pelaku usaha mikro yang dapat memperoleh manfaat pembiayaan dari pemerintah," jelasnya.

Kata dia, mulai tahun 2021 dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 tahun 2020, PIP bisa menyalurkan pembiayaan UMi melalui koperasi secara langsung sehingga sekarang jalurnya lebih singkat. "Ini sebuah peluang untuk menyalurkan pembiayaan UMi kepada sebanyak mungkin masyarakat," katanya. 

Ririn menyebutkan, di Indonesia jumlah pelaku usaha yang skalanya ultra mikro sangat besar. Total pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air ada sekitar 64 jutaan, dan sekitar 44 jutanya adalah usaha ultra mikro. Artinya, ketika kesejahteraan usaha ultra mikro ini meningkat akan berdampak pada tingkat produk domestik bruto (PDB) yang lebih besar. Selain itu juga akan mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi. 

Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Dari menjadi pekerja, kini beralih menjadi pelaku usaha. "Ini yang harus difasilitasi. Khusus untuk tahun 2021 saja kami ditargetkan menjangkau 1,8 juta pelaku usaha mikro. Harapannya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan permodalan tambahan untuk usahanya," sebut Ririn. 

Ia menambahkan, selain menyalurkan pembiayaan, PIP juga membantu pendampingan yang dilakukan oleh penyalur UMi. "Kami bukan hanya menjawab masalah permodalan juga meningkatkan keterampilan pelaku usaha mikro serta dibantu pemasarannya," imbuhnya. 

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, salah satu pelaku usaha penerima pembiayaan UMi, Nonoy Nurhasanah yang menjual Sorabi Jaya Majalengka mengaku merasakan manfaat dari UMi. "Ekonomi kami dulu pas-pasan. Lalu terpikir bagaimana kalau ada usaha di rumah, jadi kami coba-coba bikin sorabi. Awalnya ada kendala modal. Kebetulan kenalan saya usul mengajukan bantuan pinjaman dari UMi. Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan dari UMi. Kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah bisa terbantu, saya juga bisa memperluas dan memperbesar usaha," ungkapnya.

wartawan
YUE
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.