Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembiayaan UMi Jawab Permasalahan Pelaku Usaha Skala Ultra Mikro

Bali Tribune / Ririn Kadariyah

balitribune.co.id | Denpasar – Pada tahun 2021 lalu masyarakat Indonesia diresahkan oleh praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak berizin alias ilegal. Pasalnya, meminjam uang dengan cara instan melalui aplikasi pinjol yang tidak berizin merugikan sejumlah masyarakat. Tidak hanya diteror oleh para penagih pinjol, juga dikenakan bunga yang sangat fantastis. Pinjol ilegal tersebut memanfaatkan kondisi masyarakat yang mengalami kesulitas ekonomi karena dampak pandemi Covid-19. 

Menggunakan jasa keuangan digital yang ilegal ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dengan cara cepat dan mudah. Namun tanpa disadari justru membuat resah bagi pengguna jasa pinjol ilegal. Seperti yang dialami salah seorang warga Gianyar yang bekerja di Denpasar, Gede Juli. Ia diteror oleh penagih pinjol karena anak pertamanya meminjam uang senilai Rp 500 ribu untuk modal jualan online. 

Namun dalam waktu seminggu pinjaman atas nama anaknya itu menjadi Rp 2 juta. "Tanpa sepengetahuan saya, anak saya meminjam uang di pinjol. Saya setiap hari ditelpon si penagih. Saya pun kaget mendengar diminta untuk membayar Rp 2 juta," katanya di Denpasar, Jumat (14/1). 

Menghindari hal serupa terjadi pada masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha, pemerintah telah memberikan program yang dikenal dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Sehingga tidak perlu tergiur dengan pinjol ilegal maupun rentenir. Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sejak tahun 2018 tercatat 4.874 akun pinjol telah ditutup. Sedangkan di tahun 2021, Kemkominfo telah menutup 1.856 akun pinjol. 

Program UMi diluncurkan oleh Menteri Keuangan pada tahun 2017 dengan konsep pengelolaan dana bergulir yang bersumber dari APBN. Sebagai pengelolanya adalah Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP). UMi memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya penyaluran dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang tidak mensyaratkan adanya agunan layaknya bank. Plafon pinjaman adalah sebesar Rp10 juta (sesuai dengan PMK Nomor 193 tahun 2020, plafon telah ditingkatkan menjadi Rp20 juta. 

Selain itu, LKBB wajib memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para debitur agar usaha mikro ini dapat lebih maju dan berkembang. Ditjen Perbendaharaan mencatat sampai dengan Semester I 2021, BLU PIP telah menyalurkan Rp14,75 triliun kepada 4,48 juta pelaku usaha melalui 46 mitra penyalur. Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah menyampaikan PIP adalah koordinator pendanaan di bidang pembiayaan ultra mikro dengan syarat-syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan pembiayaan dari perbankan. 

"Jadi untuk yang masih unbankable, dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kami menyalurkan Pembiayaan UMi melalui LKBB, termasuk koperasi. Harapan kami makin banyak koperasi yang bergabung sebagai penyalur UMi. Sehingga makin banyak pula pelaku usaha mikro yang dapat memperoleh manfaat pembiayaan dari pemerintah," jelasnya.

Kata dia, mulai tahun 2021 dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 tahun 2020, PIP bisa menyalurkan pembiayaan UMi melalui koperasi secara langsung sehingga sekarang jalurnya lebih singkat. "Ini sebuah peluang untuk menyalurkan pembiayaan UMi kepada sebanyak mungkin masyarakat," katanya. 

Ririn menyebutkan, di Indonesia jumlah pelaku usaha yang skalanya ultra mikro sangat besar. Total pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air ada sekitar 64 jutaan, dan sekitar 44 jutanya adalah usaha ultra mikro. Artinya, ketika kesejahteraan usaha ultra mikro ini meningkat akan berdampak pada tingkat produk domestik bruto (PDB) yang lebih besar. Selain itu juga akan mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi. 

Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Dari menjadi pekerja, kini beralih menjadi pelaku usaha. "Ini yang harus difasilitasi. Khusus untuk tahun 2021 saja kami ditargetkan menjangkau 1,8 juta pelaku usaha mikro. Harapannya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan permodalan tambahan untuk usahanya," sebut Ririn. 

Ia menambahkan, selain menyalurkan pembiayaan, PIP juga membantu pendampingan yang dilakukan oleh penyalur UMi. "Kami bukan hanya menjawab masalah permodalan juga meningkatkan keterampilan pelaku usaha mikro serta dibantu pemasarannya," imbuhnya. 

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, salah satu pelaku usaha penerima pembiayaan UMi, Nonoy Nurhasanah yang menjual Sorabi Jaya Majalengka mengaku merasakan manfaat dari UMi. "Ekonomi kami dulu pas-pasan. Lalu terpikir bagaimana kalau ada usaha di rumah, jadi kami coba-coba bikin sorabi. Awalnya ada kendala modal. Kebetulan kenalan saya usul mengajukan bantuan pinjaman dari UMi. Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan dari UMi. Kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah bisa terbantu, saya juga bisa memperluas dan memperbesar usaha," ungkapnya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.