Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembiayaan UMi Jawab Permasalahan Pelaku Usaha Skala Ultra Mikro

Bali Tribune / Ririn Kadariyah

balitribune.co.id | Denpasar – Pada tahun 2021 lalu masyarakat Indonesia diresahkan oleh praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak berizin alias ilegal. Pasalnya, meminjam uang dengan cara instan melalui aplikasi pinjol yang tidak berizin merugikan sejumlah masyarakat. Tidak hanya diteror oleh para penagih pinjol, juga dikenakan bunga yang sangat fantastis. Pinjol ilegal tersebut memanfaatkan kondisi masyarakat yang mengalami kesulitas ekonomi karena dampak pandemi Covid-19. 

Menggunakan jasa keuangan digital yang ilegal ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dengan cara cepat dan mudah. Namun tanpa disadari justru membuat resah bagi pengguna jasa pinjol ilegal. Seperti yang dialami salah seorang warga Gianyar yang bekerja di Denpasar, Gede Juli. Ia diteror oleh penagih pinjol karena anak pertamanya meminjam uang senilai Rp 500 ribu untuk modal jualan online. 

Namun dalam waktu seminggu pinjaman atas nama anaknya itu menjadi Rp 2 juta. "Tanpa sepengetahuan saya, anak saya meminjam uang di pinjol. Saya setiap hari ditelpon si penagih. Saya pun kaget mendengar diminta untuk membayar Rp 2 juta," katanya di Denpasar, Jumat (14/1). 

Menghindari hal serupa terjadi pada masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha, pemerintah telah memberikan program yang dikenal dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Sehingga tidak perlu tergiur dengan pinjol ilegal maupun rentenir. Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sejak tahun 2018 tercatat 4.874 akun pinjol telah ditutup. Sedangkan di tahun 2021, Kemkominfo telah menutup 1.856 akun pinjol. 

Program UMi diluncurkan oleh Menteri Keuangan pada tahun 2017 dengan konsep pengelolaan dana bergulir yang bersumber dari APBN. Sebagai pengelolanya adalah Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP). UMi memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya penyaluran dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang tidak mensyaratkan adanya agunan layaknya bank. Plafon pinjaman adalah sebesar Rp10 juta (sesuai dengan PMK Nomor 193 tahun 2020, plafon telah ditingkatkan menjadi Rp20 juta. 

Selain itu, LKBB wajib memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para debitur agar usaha mikro ini dapat lebih maju dan berkembang. Ditjen Perbendaharaan mencatat sampai dengan Semester I 2021, BLU PIP telah menyalurkan Rp14,75 triliun kepada 4,48 juta pelaku usaha melalui 46 mitra penyalur. Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah menyampaikan PIP adalah koordinator pendanaan di bidang pembiayaan ultra mikro dengan syarat-syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan pembiayaan dari perbankan. 

"Jadi untuk yang masih unbankable, dengan nama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kami menyalurkan Pembiayaan UMi melalui LKBB, termasuk koperasi. Harapan kami makin banyak koperasi yang bergabung sebagai penyalur UMi. Sehingga makin banyak pula pelaku usaha mikro yang dapat memperoleh manfaat pembiayaan dari pemerintah," jelasnya.

Kata dia, mulai tahun 2021 dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 tahun 2020, PIP bisa menyalurkan pembiayaan UMi melalui koperasi secara langsung sehingga sekarang jalurnya lebih singkat. "Ini sebuah peluang untuk menyalurkan pembiayaan UMi kepada sebanyak mungkin masyarakat," katanya. 

Ririn menyebutkan, di Indonesia jumlah pelaku usaha yang skalanya ultra mikro sangat besar. Total pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air ada sekitar 64 jutaan, dan sekitar 44 jutanya adalah usaha ultra mikro. Artinya, ketika kesejahteraan usaha ultra mikro ini meningkat akan berdampak pada tingkat produk domestik bruto (PDB) yang lebih besar. Selain itu juga akan mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi. 

Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Dari menjadi pekerja, kini beralih menjadi pelaku usaha. "Ini yang harus difasilitasi. Khusus untuk tahun 2021 saja kami ditargetkan menjangkau 1,8 juta pelaku usaha mikro. Harapannya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan permodalan tambahan untuk usahanya," sebut Ririn. 

Ia menambahkan, selain menyalurkan pembiayaan, PIP juga membantu pendampingan yang dilakukan oleh penyalur UMi. "Kami bukan hanya menjawab masalah permodalan juga meningkatkan keterampilan pelaku usaha mikro serta dibantu pemasarannya," imbuhnya. 

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, salah satu pelaku usaha penerima pembiayaan UMi, Nonoy Nurhasanah yang menjual Sorabi Jaya Majalengka mengaku merasakan manfaat dari UMi. "Ekonomi kami dulu pas-pasan. Lalu terpikir bagaimana kalau ada usaha di rumah, jadi kami coba-coba bikin sorabi. Awalnya ada kendala modal. Kebetulan kenalan saya usul mengajukan bantuan pinjaman dari UMi. Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan dari UMi. Kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah bisa terbantu, saya juga bisa memperluas dan memperbesar usaha," ungkapnya.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.