Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Tim Kecamatan Di Subah Lanyaan Desa Nagasepaha

Bali Tribune/ Para anggota Subak Lanyaan Desa Nagasepeha Kecamatan Buleleng sedang mengikuti pembinaan oleh Tim Pembina Kecamatan di Balai Subak setempat, Rabu (12/6) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Tim Pembina Kabupaten Buleleng, Kamis (13/6) besok akan melaksanakan pembinaan bagi Subak Basah Lanyaan Desa Nagasepaha. Serangkaian dengan hal tersebut Tim Pembina Kecamatan melaksanakan pembinaan di subak itu, Rabu (12/6) kemarin.
 
Ketua Tim Pembina yang juga Kasi Kesejahteraan Sosial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Dayu Komang Sadrika didampingi anggotanya secara bersama-sama melaksanakan pembinaan di masing-masing baga.
 
Hadir pula Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Buleleng, unsur dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, PHDI dan WHDI Kecamatan Buleleng mendampingi Tim Pembina Kecamatan Buleleng dalam pembinaan kali ini.
 
Kelian Subak Sawah Lanyaan mengapresiasi kehadiran tim guna melaksanakan pembinaan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih karena lembaganya diberikan kesempatan untuk terlibatpada kegiatan itu.
 
“Kami berharap, bisa meningkatkan pengetahuan, baik secara administrasi maupun tata cara pengelolaan di masing-masing baga,”terangnya.
 
Sementara Dayu Komang Sadriani disela-sela pembinaan kemarin menegaskan, para anggota subak untuk serius dan cermat mengikuti petunjuk yang diberikan tim pembina.
 
“Ditahun ini, Subak Sawah (Basah) tidak dilombakan, melainkan hanya diberikan pembinaan, akan tetapi pembinaan ini sama halnya dengan perlombaan mulai dari  Baga Parhyangan, Pawongan dan Palemahan,” terang Dayu Sadrika.
 
Untuk tahun 2019 ini, Subak Lanyaan Desa Nagasepaha menjadi duta kecamatan Buleleng. Adapun kriteria pembinaan diantaranya, baga parhyangan yaknim menyangkut hubungan manusia dengan Ida Sanghyang Widhi Wasa. Baga pawongan tentang, hubungan antar krama yang mencangkup tentang keberadaan anggota, kepengurusan, tata cara rapat, ketatausahaan dan awig-awig. Dan, baga palemahan menyangkut soal kewilayahan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.