Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti Ternyata Warga Setempat

Bali Tribune/ TERSANGKA - Pelaku pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti, Ketut Sastrawan adalah warga setempat.

balitribune.co.id | Semarapura  - Adanya pemberitaan pembobolan Brankas  milik Kantor Bumdes Sakti, Nusa Penida, ternyata pelaku yang diketahui bernama I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) berasal dari Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Dalam pemberitaan sebelumnya sempat tersangka pelaku mengaku asal Dusun Umanyar, Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung.
 
Kepastian alamat pelaku pembobol brangkas ini dikemukakan langsung Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH. Menurutnya, alamat yang tertera di KTP yang berhasil disita petugas, tersangka pelaku bernama Ketut Sastrawan, alamat Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. “Mohon diralat alamat pelaku Ketut Sastrawan sesuai KTP pelaku yang benar adalah Alamat Dusun Sakti Desa Sakti,Kecamatan Nusa Penida. Dia kelahiran Sakti 11 Juni 1981,” ujar AKP Putu Gde Ardana menegaskan alamat pelaku biar tidak salah kutip nantinya.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus Curat pembobolan Brangkas milik Bumdes Desa Sakti ini melegakan semua pihak di Desa Sakti, karena sempat sekitar 2 bulan kasus tersebut belum bisa terungkap Polisi. Menurutnya pelaku I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) tersebut ditangkap setelah menggadaikan salah satu sertifikat yang berhasil dicurinya.
 
Sementara itu Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana menyatakan kasus tersebut masih didalami sejauh mana keterlibatan pelaku. Apakah pelakunya dia sendiri atau ada keterlibatan orang lain? AKP I Gede Sukadana memastikan Tersangka Pelakunya tunggal Ketut Sastrawan ,dia berbuat sendiri dan tidak ada keterlibatan ada pelaku lainnya. “Pelaku sudah kita tangkap pada Sabtu (31/7/2021) lalu. Dan sekarang sudah kita tahan,” ujar AKP I Gede Sukadana.
 
Menurut AKP I Gede Sukadana, kasus pencurian brankas di Kantor Bumdes itu berawal dari laporan Perbekel Sakti, Ketut Partita (37) pada jumat 11juni 2021. Sekira pukul 09.00 wita. Dalam laporan disebutkan  kotak Berangkas yang disimpan di Kantor Bumdes Kembang Sakti.di Desa Sakti. Kec Nusa Penida hilang digondol maling. Dimana didalam kotak Berangkas Tersebut tersimpan surat-surat berharga lainya seperti 2 (dua) sertifikat dan 14 (empat belas BPKB) milik korban.
 
Setelah diselidiki, petugas kemudian mendapat informasi ada orang yang mengadaikan sertifikat di Br.Celuk Desa Kutampi. Orang yang menggadaikan sertifikat tersebut diketahui bernama Sastrawan (pelaku). Ia menggadaikan sertifikat tersebut kepada I Ketut Sudirata Astawa alias Manyik pada Selasa (29/6/2021) dengan meminjam uang sekitar Rp 25 Juta. “Setelah anggota kami meminta untuk menunjukkan sertifikat yang digadai, ternyata sertifikat bernomor 801 atas nama I Nyoman Kursa dengan alamat Br. Senangka, Desa Sakti tersebut merupakan salah satu sertifikat yang hilang dan dipakai jaminan/anggunan oleh warga Desa Sakti di Bumdes Kembang Sakti, Desa Sakti,” ujarnya saat pengungkapan kasus tersebut.
 
Yang jelas dalam kasus tersebut, menurut Sukadana, pihak Bumdes Kembang sakti, Desa. Sakti, Nusa Penida mengalami kerugian sebesarRp. 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah).
wartawan
SUG
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.