Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Pura Desa Terekam CCTV

Bali Tribune / DICURI - Pretima pura berupa Rambut Sedana dan Bunga Emas Pura Desa Desa Adat Tegallantang digondol maling.
balitribune.co.id | Gianyar - Pura Desa Adat Tegallantang, Ubud, kebobolan. Sejumlah benda sakral raib digondol maling, Kamis (25/3).
 
Beruntung satu kamera CCTV dekat pura, merekam aksi yang dilakukan pria nekat tersebut. Warga berharap polisi segera mengungkap identitas pelaku.
 
Sehari sebelumnya, Mendagri Tito Carnavian memantau langsung vaksinasi di Wantilan Pura Dalem Tagallantang. Saat itu suasana riuh dan ramai terjadi. Kemarin, suasana ramai kembali terjadi. Namun kali keramaian didominasi oleh prajuru adat, krama dan aparat kepolisian.
 
Sebab, pura didapati warga telah diacak-acak maling. Pretima pura berupa Rambut Sedana Lanang-Istri dan Sekar Emas (bunga emas), yang tersimpan di pelinggih pura raib digondol maling.
 
Bendesa Adat Desa Tegallantang, I Gusti Putu Gede Suradnya, mengatakan, kronologis hilangnya benda sakral tersebut diketahui oleh pemangku pura setempat pada pagi hari. "Awalnya ada yang nyapuh (bersih-bersih) pagi, tapi tidak ada yang rungu, setelah itu mangku lingsir yang rungu, pelinggih pura sudah terbuka," ujarnya.
 
Dikatakannya, pencurian tersebut sempat terekam CCTV yang terpasang di salah satu hotel yang langsung mengarah di depan pura. Dalam rekaman tersebut, diduga sosok pencuri adalah seorang pria. Awalnya pencuri tersebut terlihat clingak-clinguk di depan pura. Ia masuk lewat tembok belakang.
 
Sehabis mendapatkan beda sakral, maling tersebut kemudian kembali loncat tembok belakang pura. Dari jejaknya terlihat maling menyusuri pematang sawah ke utara sampai di Villa Budaya. "Sampai di sana jejaknya hilang," ujarnya.
 
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 Wita. Kerugian ditaksir Rp60 juta. Dengan adanya rekaman CCTV ini diharapkan identitas pelaku segera terungkap.
 
"Kerugiannya tidak banyak, tapi aci (upacara) yang banyak dan kesakralannya, karena benda tersebut masih anyar (baru dibuat), sekitar bulan Mei lalu berdekatan dengan Covid," jelasnya.
 
Dalam catatan kasus pencurian yang belum terungkap dalam enam kasus terakhir meliputi pecurian di Pura Taman Limut lokasi Desa Pengosekan, Ubud tahun 2020, Pura Gunung Sari, Desa Buruan tahun 2020, Pura Sakenan, Banjar Tengah Blahbatuh, Desa Blahbatuh tahun 2021.
 
Kemudian Pura Bendesa Mani Emas Batan Tingkih, Banjar Kesian, Desa Lebih Gianyar tahun 2021, Pura Dalem Sakti, Desa Adat Petemon, Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar tahun 2020, Pura Tegallantang, Desa Adat Tegallatang, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud Tahun 2021.
wartawan
Nyoman Astana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.