Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Rampung, Bekas Rumah Jabatan Bupati Bangli Rata dengan Tanah

Rumah jabatan Bupati Bangli
Bali Tribune / BONGKAR - Kondisi rumah jabatan Bupati Bangli setelah dibongkar dan nampak sudah rata dengan tanah

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembongkaran bangunan bekas rumah jabatan (Rumjab) Bupati Banglli akhirnya telah rampung. Bangunan yang berusia puluhan tahun tersebut kini sudah rata dengan tanah. 

Kepala Bagian Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan mengatakan proses pembongkaran bangunan rumjab Bupati  telah diselesaikan oleh pihak pelaksana sesuai dengan kesepakatan awal. Meski sempat ada tambahan waktu pengerjaan, hal tersebut tidak mengganggu penyelesaian proyek secara keseluruhan. "Pembongkaran sudah rampung dikerjakan. Tinggal sedikit saja, yakni merapikan pepohonan di sekitar lokasi," ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, tidak akan ada proses serah terima lanjutan dengan pihak pembongkar, karena seluruh tahapan pekerjaan sudah diatur dalam kontrak atau kesepakatan sejak awal. Dengan demikian, proses administrasi dinyatakan selesai bersamaan dengan tuntasnya pekerjaan fisik di lapangan.

Langkah selanjutnya, Setda Bangli tinggal menunggu waktu untuk menyerahkan penanganan selanjutnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli. Dalam waktu dekat, aset lahan bekas rumjab tersebut akan diserahkan secara resmi, sehingga tahapan pembangunan berikutnya dapat segera dilaksanakan oleh instansi teknis terkait. "Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan PUPR Perkim, karena tahapan berikutnya mereka yang menangani," tegas Surya Pujawan. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.