balitribune.co.id I Bangli - Proses pembongkaran bangunan bekas rumah jabatan (Rumjab) Bupati Banglli akhirnya telah rampung. Bangunan yang berusia puluhan tahun tersebut kini sudah rata dengan tanah.
Kepala Bagian Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan mengatakan proses pembongkaran bangunan rumjab Bupati telah diselesaikan oleh pihak pelaksana sesuai dengan kesepakatan awal. Meski sempat ada tambahan waktu pengerjaan, hal tersebut tidak mengganggu penyelesaian proyek secara keseluruhan. "Pembongkaran sudah rampung dikerjakan. Tinggal sedikit saja, yakni merapikan pepohonan di sekitar lokasi," ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, tidak akan ada proses serah terima lanjutan dengan pihak pembongkar, karena seluruh tahapan pekerjaan sudah diatur dalam kontrak atau kesepakatan sejak awal. Dengan demikian, proses administrasi dinyatakan selesai bersamaan dengan tuntasnya pekerjaan fisik di lapangan.
Langkah selanjutnya, Setda Bangli tinggal menunggu waktu untuk menyerahkan penanganan selanjutnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli. Dalam waktu dekat, aset lahan bekas rumjab tersebut akan diserahkan secara resmi, sehingga tahapan pembangunan berikutnya dapat segera dilaksanakan oleh instansi teknis terkait. "Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan PUPR Perkim, karena tahapan berikutnya mereka yang menangani," tegas Surya Pujawan.