Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Limbah Medis B3 Dalam Penyelidikan, Kadiskes: MoU dengan Perusahaan Terkonfirmasi Baik

Bali Tribune / LIMBAH MEDIS - Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng tengah mengvakuasi limbah medis yang ditemukan tercecer di Areal Monumen Tri Yudha Sakti

balitribune.co.id | Singaraja – Temuan sampah medis teronggok sembarangan dan membahayakan membuat jajaran kepolisian melakukan penyelidikan. Sampah atau lebih dikenal dengan limbah medis katagori B3 ditemukan diareal  Monumen Tri Yudha Sakti tak jauh dari Terminal Sangket Kecamatan Sukasada. Kendati telah di evakuasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dibawah kendali Kepala Dinas Gede Melandrat namun tak urung temuan itu menyisakan tanya banyak pihak.

Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan menyatakan sudah mengkonfiramsi sejumlah pihak termasuk Kepala Puskesmas Sukasada terkait temuan limbah medis tersebut.

“Kami tengah melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis tergolong B3 tersebut. Masalahnya limbah medis itu tidak banyak orang bisa mengakses kecuali orang tertentu,” kata Kompol  Dwi Wirawan, Senin (13/11).

Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Sukasada Drg Novara untuk meminta keterangan dan kemungkinan dari mana limbah medis itu berasal.

”Kami sudah bertemu dengan Drg Nova untuk berkoordinasi soal temuan limbah medis tersebut. Kasus itu masih terus dalam penyelidikan, jika ditemukan adanya indikasi pidana pada pembuangan limbah medis B3 yang memang masuk katagori limbah berbahaya tentu akan dilanjutkan prosesnya,” kata Dwi Wirawan.

Sebelumnya limbah medis tergolong B3 ditemukan berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). DLH telah melakukan evakuasi ke tempat lebih aman.

“Soal siapa yang membuang (limbah medis B3) belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ketempat yang lebih aman,” kata Kepala DLH Kabupaten Buleleng Gede Melandrat.

Selama ini kata Mlandrat soal limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan rumah sakit telah dikelola dengan baik dan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya.

”Kita bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3,” imbuhnya.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbah medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S.Ked.,MAP mengatakan,soal pengolahan limbah medis B3 dari rumah sakit maupun puskesmas termasuk produsen limbah medis lainnya telah melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan pengolah limbah.

“Sebelum MoU, kita pastikan perusahaan tersebut memiliki kualifikasi yang layak mulai dari angkutan hingga tempat pemusnahannya. Perusahaan tersebut telah terkonfirmasi dengan baik menangani soal limbah medis,” ucapnya.

Sedang terkait temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan menurut dr.Sucipto menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya jika disalah gunakan.

wartawan
CHA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.