Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Limbah Medis B3 Dalam Penyelidikan, Kadiskes: MoU dengan Perusahaan Terkonfirmasi Baik

Bali Tribune / LIMBAH MEDIS - Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng tengah mengvakuasi limbah medis yang ditemukan tercecer di Areal Monumen Tri Yudha Sakti

balitribune.co.id | Singaraja – Temuan sampah medis teronggok sembarangan dan membahayakan membuat jajaran kepolisian melakukan penyelidikan. Sampah atau lebih dikenal dengan limbah medis katagori B3 ditemukan diareal  Monumen Tri Yudha Sakti tak jauh dari Terminal Sangket Kecamatan Sukasada. Kendati telah di evakuasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dibawah kendali Kepala Dinas Gede Melandrat namun tak urung temuan itu menyisakan tanya banyak pihak.

Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan menyatakan sudah mengkonfiramsi sejumlah pihak termasuk Kepala Puskesmas Sukasada terkait temuan limbah medis tersebut.

“Kami tengah melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis tergolong B3 tersebut. Masalahnya limbah medis itu tidak banyak orang bisa mengakses kecuali orang tertentu,” kata Kompol  Dwi Wirawan, Senin (13/11).

Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Sukasada Drg Novara untuk meminta keterangan dan kemungkinan dari mana limbah medis itu berasal.

”Kami sudah bertemu dengan Drg Nova untuk berkoordinasi soal temuan limbah medis tersebut. Kasus itu masih terus dalam penyelidikan, jika ditemukan adanya indikasi pidana pada pembuangan limbah medis B3 yang memang masuk katagori limbah berbahaya tentu akan dilanjutkan prosesnya,” kata Dwi Wirawan.

Sebelumnya limbah medis tergolong B3 ditemukan berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). DLH telah melakukan evakuasi ke tempat lebih aman.

“Soal siapa yang membuang (limbah medis B3) belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ketempat yang lebih aman,” kata Kepala DLH Kabupaten Buleleng Gede Melandrat.

Selama ini kata Mlandrat soal limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan rumah sakit telah dikelola dengan baik dan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya.

”Kita bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3,” imbuhnya.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbah medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S.Ked.,MAP mengatakan,soal pengolahan limbah medis B3 dari rumah sakit maupun puskesmas termasuk produsen limbah medis lainnya telah melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan pengolah limbah.

“Sebelum MoU, kita pastikan perusahaan tersebut memiliki kualifikasi yang layak mulai dari angkutan hingga tempat pemusnahannya. Perusahaan tersebut telah terkonfirmasi dengan baik menangani soal limbah medis,” ucapnya.

Sedang terkait temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan menurut dr.Sucipto menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya jika disalah gunakan.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.