Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Limbah Medis B3 Dalam Penyelidikan, Kadiskes: MoU dengan Perusahaan Terkonfirmasi Baik

Bali Tribune / LIMBAH MEDIS - Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng tengah mengvakuasi limbah medis yang ditemukan tercecer di Areal Monumen Tri Yudha Sakti

balitribune.co.id | Singaraja – Temuan sampah medis teronggok sembarangan dan membahayakan membuat jajaran kepolisian melakukan penyelidikan. Sampah atau lebih dikenal dengan limbah medis katagori B3 ditemukan diareal  Monumen Tri Yudha Sakti tak jauh dari Terminal Sangket Kecamatan Sukasada. Kendati telah di evakuasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dibawah kendali Kepala Dinas Gede Melandrat namun tak urung temuan itu menyisakan tanya banyak pihak.

Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan menyatakan sudah mengkonfiramsi sejumlah pihak termasuk Kepala Puskesmas Sukasada terkait temuan limbah medis tersebut.

“Kami tengah melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis tergolong B3 tersebut. Masalahnya limbah medis itu tidak banyak orang bisa mengakses kecuali orang tertentu,” kata Kompol  Dwi Wirawan, Senin (13/11).

Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Sukasada Drg Novara untuk meminta keterangan dan kemungkinan dari mana limbah medis itu berasal.

”Kami sudah bertemu dengan Drg Nova untuk berkoordinasi soal temuan limbah medis tersebut. Kasus itu masih terus dalam penyelidikan, jika ditemukan adanya indikasi pidana pada pembuangan limbah medis B3 yang memang masuk katagori limbah berbahaya tentu akan dilanjutkan prosesnya,” kata Dwi Wirawan.

Sebelumnya limbah medis tergolong B3 ditemukan berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). DLH telah melakukan evakuasi ke tempat lebih aman.

“Soal siapa yang membuang (limbah medis B3) belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ketempat yang lebih aman,” kata Kepala DLH Kabupaten Buleleng Gede Melandrat.

Selama ini kata Mlandrat soal limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan rumah sakit telah dikelola dengan baik dan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya.

”Kita bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3,” imbuhnya.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbah medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S.Ked.,MAP mengatakan,soal pengolahan limbah medis B3 dari rumah sakit maupun puskesmas termasuk produsen limbah medis lainnya telah melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan pengolah limbah.

“Sebelum MoU, kita pastikan perusahaan tersebut memiliki kualifikasi yang layak mulai dari angkutan hingga tempat pemusnahannya. Perusahaan tersebut telah terkonfirmasi dengan baik menangani soal limbah medis,” ucapnya.

Sedang terkait temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan menurut dr.Sucipto menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya jika disalah gunakan.

wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.