Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Limbah Medis B3 Dalam Penyelidikan, Kadiskes: MoU dengan Perusahaan Terkonfirmasi Baik

Bali Tribune / LIMBAH MEDIS - Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng tengah mengvakuasi limbah medis yang ditemukan tercecer di Areal Monumen Tri Yudha Sakti

balitribune.co.id | Singaraja – Temuan sampah medis teronggok sembarangan dan membahayakan membuat jajaran kepolisian melakukan penyelidikan. Sampah atau lebih dikenal dengan limbah medis katagori B3 ditemukan diareal  Monumen Tri Yudha Sakti tak jauh dari Terminal Sangket Kecamatan Sukasada. Kendati telah di evakuasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dibawah kendali Kepala Dinas Gede Melandrat namun tak urung temuan itu menyisakan tanya banyak pihak.

Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan menyatakan sudah mengkonfiramsi sejumlah pihak termasuk Kepala Puskesmas Sukasada terkait temuan limbah medis tersebut.

“Kami tengah melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis tergolong B3 tersebut. Masalahnya limbah medis itu tidak banyak orang bisa mengakses kecuali orang tertentu,” kata Kompol  Dwi Wirawan, Senin (13/11).

Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Sukasada Drg Novara untuk meminta keterangan dan kemungkinan dari mana limbah medis itu berasal.

”Kami sudah bertemu dengan Drg Nova untuk berkoordinasi soal temuan limbah medis tersebut. Kasus itu masih terus dalam penyelidikan, jika ditemukan adanya indikasi pidana pada pembuangan limbah medis B3 yang memang masuk katagori limbah berbahaya tentu akan dilanjutkan prosesnya,” kata Dwi Wirawan.

Sebelumnya limbah medis tergolong B3 ditemukan berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). DLH telah melakukan evakuasi ke tempat lebih aman.

“Soal siapa yang membuang (limbah medis B3) belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ketempat yang lebih aman,” kata Kepala DLH Kabupaten Buleleng Gede Melandrat.

Selama ini kata Mlandrat soal limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan rumah sakit telah dikelola dengan baik dan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya.

”Kita bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3,” imbuhnya.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbah medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S.Ked.,MAP mengatakan,soal pengolahan limbah medis B3 dari rumah sakit maupun puskesmas termasuk produsen limbah medis lainnya telah melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan pengolah limbah.

“Sebelum MoU, kita pastikan perusahaan tersebut memiliki kualifikasi yang layak mulai dari angkutan hingga tempat pemusnahannya. Perusahaan tersebut telah terkonfirmasi dengan baik menangani soal limbah medis,” ucapnya.

Sedang terkait temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan menurut dr.Sucipto menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya jika disalah gunakan.

wartawan
CHA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.