Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Orok Bayi "Dimangsa Biawak" Telah Ditangkap, Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Bali Tribune / PENGUBURAN - Penguburan Orok Bayi yang ditemukan saat dimangsa Biawak (dok)
balitribune.co.id | SingarajaKerja keras unit Reskrim Polsek Gerokgak untuk mengungkap pelaku pembuang bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, akhirnya membuahkan hasil. 
 
Seorang perempuan muda berinisial Ketut FSK (17) yang diduga pembuang orok bayi berjenis kelamin laki-laki pada Minggu (7/6) lalu berhasil diamankan. 
"Pelakunya sudah diamankan, seorang pelajar di sebuah sekolah kejuruan di Gerokgak,"ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, Senin (15/6).
 
Ditambahkan,untuk penanganan lebih lanjut, Widana menyebut, sudah melimpahkan kasus itu ke Unit PP Polres Buleleng. "Kasusnya sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Buleleng,"ucapnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, S.H, dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menjelaskan, usai ditemukan pelaku pembuang bayi, pihaknya sudah memeriksa pelaku serta saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. "Kita masih dalami kasus ini dengan minta keterangan dari saksi-saksi di TKP maupun keluarga pembuang.Termasuk  pelaku,"jelas AKP Vicky.
 
Tak hanya itu, termasuk yang didalami yakni motif yang pelaku membuang bayinya dan juga asal usul bayi. "Kasus itu sedang kita dalami, motif maupun kenapa pelaku membuang bayinya,"tandasnya.
 
 
Sementara itu, informasi yang berhasil dikumpulkan, pelaku merupakan pelajar di sebuah sekolah kejuruan di Gerokgak dan hidup hanya dengan kakeknya. Kedua orang tuanya telah bercerai beberapa tahun lalu.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kadek Suwitra, menemukan orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang tengah dimangsa biawak di Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, pada Minggu (7/6) lalu.
 
Kadek Suwitra tidak menyangka seekor biawak yang dilihatnya tengah memangsa  orok bayi berjenis kelamin laki-laki. Tentu saja Suwitra kaget bukan kepalang dan sepontan mengusir biawak tersebut dari tumpukan sampah tempat orok tersebut berada.
 
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.00 Wita pada lintasan jalan setapak di desa itu. Saat melihat kenyataan yang dilihatnya itu, Suwitra mengaku bingung dan memilih menunggu temannya yang datang dari melaut bernama Made Musti dan Putu Darmada.
 
Kepada petugas, Suwitra mengaku penasaran melihat biawak tengah asyik memangsa sesuatu. "Terlihat dengan jelas yang ditarik adalah mayat bayi laki laki," kata Suwitra.
 
Setelah itu  dia bersama rekannya melaporkan peristiwa itu  kepada Kelian Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.
 
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana membenarkan temuan orok berjenis kelamin laki-laki itu. Untuk memastikan kondisinya, dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas II yang di pimpin  dr. Yessy. "Keterangan dokter disampaikan telapak kaki hilang dan tali pusar masih utuh," ujar Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Selain orok bayi, disekitar TKP ditemukan kain warna ungu berisi bercak darah dan kardus bekas dibakar dan pembalut berisi darah. "Orok bayi sudah  dilakukan penguburan di kuburan Desa Pemuteran oleh desa adat," imbuhnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.