Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Uang Palsu Dibekuk

Bali Tribune/ Barang bukti uang palsu. Insert: Pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu, Dewa Agus Putra Yasa (29) dibekuk anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar, Senin (27/4) jam 18.00 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan korban I Putu Novi Widuantara (32) dengan laporan polisi nomor : LP / 206 / IV/ 2020 / BALI / SPKT, tanggal 27 April 2020.
 
Direktur Reserszedan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, terungkapnya pembuatan uang palsu ini berawal dari korban menjual handphone miliknya melalui media sosial akun Facebook.
 
 Sehingga terjadilah transaksi jual beli antara korban dengan pelaku dan disepakti harga handphone senilai Rp900 ribu. Kemudian disepakti bertemu untuk membayar di areal Parkir Pasar Blahkiuh, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (24/4) jam 19.00 Wita. "Keesokan harinya korban baru sadar bahwa uang hasil  penjualan handphone adalah palsu. Sehingga ia melaporkan ke SPKT Polda Bali," terangnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan lidik di seputaran Badung dan Gianyar dan selanjutnya pelaku dapat ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar. Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatanya telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu serta membuat uang palsu dalam bentuk dollar namun gagal. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di beberapa toko di wilayah Petulu, Mas, Blahbatuh Gianyar untuk membeli rokok, bensin dan kebutuhan lainnya. Terakhir, pelaku membeli sebuah handphone milik pelapor. "Modusnya, pelaku membuat uang palsu dan mengedarkan dengan cara membelanjakannya untuk membeli beberapa kebutuhan," ungkap Andi Fairan.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah printer warna merk cannon, satu buah gunting, uang palsu sejumlah Rp5.750.000 yang terdari 46 lembar pecahan seratus ribuan dan 23  lembar lima puluh ribuan, uang asli Rp800.000 yang digunakan sebagai master untuk dicetak dan dipalsukan, dua lembar uang dolar AS palsu, satu lembar uang dolar Hongaria pecahan 1000 dollar dan satu buah handphone redmi 5 warna hitam beserta sim card. "Maseh kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.