Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Bali Democracy Forum 2021

Bali Tribune / DEMOCRACY FORUM - Gubernur Bali Wayan Koster (paling kanan) saat menghadiri perhelatan tahunan Bali Democracy Forum yang ke-14 tahun 2021 bertempat di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Badung, pada Kamis (9/12).

 

balitribune.co.id | Mangupura – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta berkesempatan menghadiri perhelatan tahunan Bali Democracy Forum yang ke-14 tahun 2021 bertempat di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Badung, pada Kamis (9/12).

Bali Democracy Forum kali ini mengangkat tema “Democracy for Humanity: Advancing Economic and Social Justice during the Pandemic” (Demokrasi untuk Kemanusiaan: Memajukan Keadilan Ekonomi dan Sosial di Tengah Pandemi).

Dalam sambutannya Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi menyinggung bahwa ini merupakan kelanjutan dari BDF tahun lalu, yang bertemakan “Democracy and COVID-19 Pandemic” (Demokrasi dan Pandemi COVID-19). “Tahun ini, diskusi akan berfokus pada pentingnya demokrasi untuk menciptakan pemulihan dunia yang inklusif dan setara, baik di bidang ekonomi maupun sosial dunia,” kata Menteri Retno Marsudi.

Retno Marsudi dalam pidatonya juga mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berpeluang memperlebar kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang. Oleh karena itu, sebagai komunitas global, semua pihak harus bekerja sama agar kesetaraan dapat dijalankan, antara lain melalui peringanan utang, pemberian akses setara terhadap vaksin, serta meningkatkan investasi untuk ketahanan kesehatan, jaminan sosial, dan pendidikan.

Ia juga mengatakan bahwa dunia saat ini mulai pulih dari ancaman pandemi Covid-19, namun masih ada beberapa negara yang tengah menghadapi ancaman varian baru Omicron. Selain itu, Retno juga sampaikan bahwa pandemi ini datang saat demokrasi di banyak negara mengalami kemunduran. Berdasarkan laporan Freedom House tahun 2021, kebebasan global menurun dalam 15 tahun terakhir dan 75 persen penduduk dunia hidup di bawah negara yang mengalami kemunduran demokrasi tahun lalu.

"Pandemi semakin memperburuk kemunduran demokrasi tersebut, karena telah memaksa kita untuk mengubah cara kita menjalankan pemerintahan," kata Menlu Retno. "Dan kita harus mencari titik keseimbangan antara menegakkan nilai-nilai demokrasi dan menerapkan peraturan untuk mengatasi pandemi," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PBB Antonio Guterres dan perwakilan anak muda Indonesia Maudy Ayundya, membicarakan tentang pentingnya demokrasi terutama di tengah pandemi.

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.