Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan BBGRM Bali XV 2018, Gotong Royong Harus Menjadi Sikap Hidup Kita

pemerintah
PEMBUKAAN – Acara pembukaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika didampingi Pj. Bupati Gianyar I Ketut Rochineng.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika didampingi Pj. Bupati Gianyar I Ketut Rochineng membuka pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Provinsi Bali XV Tahun 2018 yang dipusatkan di Kabupaten Gianyar.

 Tahun ini Kabupaten Gianyar terpilih menjadi lokasi pelaksanaan BBGRM yang dilaksanakan selama satu bulan penuh, dimana pembukaannya dilaksanakan di Wantilan Jaba Pura Dalem, Desa Guwang, Sukawati, Jumat (4/5).  Pembukaan ditandai pemukulan kentongan dan pelepasan balon ke udara disaksikan ratusan peserta gotong-royong yang terdiri dari anak-anak sekolah dasar, pegawai di Lingkungan Pemkab Gianyar serta masyarakat setempat. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan keuangan khusus kepada Desa Guwang serta 10 Subak oleh Gubernur Mangku Pastika.

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan, kegiatan ini mengingatkan kembali akan makna gotong royong. Suatu warisan budaya yang sampai ini ini kita pegang, tetapi karena kemajuan jaman sudah mulai dilupakan. Karena, tiap tahun pemerintah melaksanakan program Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM). Namun kegiatan ini harus tak berhenti sampai di sini, minimal sebulan ada gerakan secara terus menerus. Sehingga, dengan gotong-royong sesulit apapun pekerjaan bersama-sama (gotong-royong), saling membantu akan dapat diselesaikan dengan baik.

Lanjutnya, gotong-royong harus menjadi sikap hidup kita. Dimana di Bali, filsafat gotong-royong sudah sangat kental dengan slogan paras paros, selunglung sebayantaka, menyame braya, pekedek pekenyem, namun pelaksanaan di masyarakat masih perlu dievaluasi. “Yang miskin dibantu oleh yang kaya, kerja bersama-sama. Itulah gotong-royong, itulah inti dari Pancasila,” tegas Mangku Pastika.

Pj. Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Gianyar sebagai tempat pencanangan BBGRM Provinsi Bbali XV Tahun 2018. Peranan dan partisipasi seluruh masyarakat sangat diharapkan untuk meningkatkan keswadayaan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, teramsuk gerakan PKK di dalamnya untuk selalu aktif dalam menunjang berbagai program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. “Melalui kegiatan ini akan meningkatkan kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dengan pemerintah sehingga semangat gotonbg royong senantiasa dapat dijaga dan digelorakan dalam menghadapi berbagai tantangan,” terang Rochineng.

Camat Sukawati A A Gde Putrawan selaku paniti pelaksana mengatakan, BBGRM tahun ini mengambil tema Dengan BBGRM ke-XV Tahun 2018 Kita Dayagunakan Peran Lembaga Kemasyarakat Desa Sebagai Mitra Pemerintah Desa. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan antara lain, senam lansia yang diikuti Lansia Desa Guwang, pemberian paket sembako kepada lansia sebanyak 50 paket oleh Dinas PMD Provinsi Bali, pemberian garam beryodium sebanyak 250 bungkus, pasar murah dari Disperindag Provinsi Bali, pemberian bibit pohon sebanyak 300 pohon oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali, pemberian bibit pohon sebanyak 150 pohon dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, pemberian paket sembako kepada warga disabilitas sebanyak 45 paket oleh Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.

Pameran UP2K yang diikuti oleh Kelompok UP2K se-Kecamatan, melaskanakan pelatihan pengolahan sampah dan tata rias bagi PKK kecamatan, melaksanakan pelatihan pemberdayaan perangkat desa untuk meningkatkan sumber daya aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar, serta melaksanakan gotong-royong bersama dengan seluruh OPD, perbekel, perangkat desa, PKK dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gianyar.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.