Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

Bali Tribune/ Pembukaan Rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar Pembukaan Rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira, A.A Ketut Asmara Putra, Selasa (23/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Berlangsung secara online dan offline   dengan agenda Sidang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Hadir  Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Secara online dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan setiap tahun pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja, serta pembiayaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.  Pendapatan Daerah 2022  dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.784,49 Miliar lebih, yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp.562,20 Miliar Rupiah Lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp.29,15 Miliar lebih, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp.52,14 Miliar lebih. Sementara Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.140,99 Miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp. 1,03 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp.143,12 Miliar lebih.

Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Belanja digunakan untuk Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.
Sehubungan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  tersebut, maka belanja daerah  disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.2,24 Triliun lebih.

"Rancangan  Belanja ini untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2022 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja tersebut maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 280,32 Miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp. 280,32  Miliar lebih. Jaya Negara mengucakan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerja samanya  telah merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 serta  Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

 "Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai. Pada kesempatan yang baik ini pula saya ingin menyampaikan  Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2021, Hari Suci Galungan 10 Nopember 2021 dan Kuningan 20 Nopember 2021 Bagi Umat Sedharma, Hari Puputan Margarana  yang telah dirayakan pada tanggal 20 Nopember 2021," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.