Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Bos Toko Bangunan Dituntut Maksimal

Bali Tribune/ Jaksa Penuntut I Made Santiawan dalam persidangan secara virtual di PN Denpasar, Selasa kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sakim Fadillah (39), terdakwa kasus pembunuhan bos toko bangunan UD Maju Djaya Gemilang, Senawati Candra, berniat mengajukan pembelaan tertulis atas tuntutan 15 tahun  penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
 
Hal tersebut disampaikan Fadillah seusai berdiskusi dengan penasehat hukumnya sesaat setelah mendengar tuntutan dalam sidang virtual secara telekonfrensi pada Selasa (5/5), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Kami mengajukan pembelaan tertulis yang mulia, mohon waktu seminggu," pinta penasehat hukum terdakwa Maria Dewi Wulandari dari PBH Peradi Denpasar kepada majelis hakim diketuai I Made Pasek. 
 
Dalam sidang tersebut, kursi yang disediakan untuk terdakwa dibiarkan kosong. Terdakwa mengikuti persidangan dari Rutan Lapas kelas II A Kerobokan.  Sedangkan majelis hakim tetap berada di ruang sidang, dan jaksa serta panasehat hukum berada di ruang sidang terpisah. 
 
Saat membacakan tuntutannya, Jaksa I Made Santiawan menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan segaja merampas nyawa orang lain yakni korban Senawati Candra. Perbuatan terdakwa tersebut telah diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," tuntut Jaksa Santiawan. 
 
Menurut jaksa Santiawan, hal yang memberatkan, terdakwa melakukan pembunuhan karena sakit hati, dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat khususnya keluarga korban. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa berterus terang dan belum pernah dihukum. 
 
Asal tahu saja, pristiwa berdarah ini terjadi pada 5 Februari 2020 di rumah korban di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara.Terdakwa tega membuhuh korban lantaran sakit hati dengan ucapan korban sebelumnya. Korban Senawati Candra ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar tidurnya dengan mengalami luka terbuka pada kepala di bagian alis mata, atas kepala, telinga, otak kecil.Korban dibunuh dengan menggunakan batu sejenis pavling blok hitam diambil dari halaman rumah korban. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.