Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuhan Perempuan MiChat Terkuak, Ini Pengakuan Pelaku

Bali Tribune Jumpa Pers Polda Bali untuk kasus pembunuhan perempuan MiChat, Senin (15/2/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap perempuan MiChat di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel), Wahyu Dwi Setyawan (24) terlebih dahulu melakukan hubuhgan badan sekali dengan Dwi Farica Lestari (24).
 
"Setelah berhubungan badan, pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban. Saat itu korban berdiri tanpa busana di samping tempat tidur dan berteriak minta tolong. Sehingga pelaku membekap mulut korban dengan tangan kiri dari arah belakang. Selanjutnya tangan kanan pelaku mengambil senjata tajam jenis kerambit dari dalam saku celananya yang ditaruh di atas tempat tidur lalu menusuk leher korban hingga korban menghentakkan kakinya dan meninggal," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021).
 
Setelah korban meninggal, pelaku yang merupakan residivis pencurian di sebuah konter handphone di Jember, Jawa Timur yang divonis 9 bulan penjara itu mengambil handphone dan dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp700 ribu. Pelaku kemudian keluar lewat balkon belakang turun ke lantai satu lalu menuju sepeda motornya yang diparkir di luar home stay. Saat dalam perjalanan pulang ke kosnya di seputaran Jalan Bungin I Denpasar Selatan, ia membuang barang bukti berupa handphone dan dompet milik korban di sungai Jalan Pulau Kawe. "Hari Senin, tanggal 16 Januari 2021 baru pelaku kabur ke kampung halamannya di Jember. Dua hari setelah melakukan pembunuhan, pelaku dua hari masih bekerja di tempat kerjanya di sebuah toko bangunan. Pelaku tidak ada hubungannya dengan ojek online. Jaket ojek online yang ditemukan di TKP karena pelaku sebelumnya terdaftar di ojek online itu," terang Djuhandani.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. "Dia sudah ada niat karena membawa senjata tajam. Dia ingin menguasai barang - barang milik korban," ujarnya.
 
Penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan introgasi saksi serta analisa CCTV di TKP. Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm ojek online menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis vario warna putih. Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur kekampung halamannya. Pada Hari Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita, tim melakukan penyelidikan tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang - barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm ojek online warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pastikan Stok Pangan Aman, Wali Kota Jaya Negara Tindak Lanjuti Arahan Wapres Gibran Soal Subsidi Pasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke Pasar Badung Kota Denpasar, pada Jumat (13/2) pagi. Turut mendampingi diantaranya Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata serta instansi terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Promo Tani, Strategi Pemkab Badung Bangkitkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan lewat kegiatan Badung Promo Tani, yang kembali digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.