Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemda Agar Cari Solusi Batasi Kendaraan Pribadi

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berpose bersama seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sudah 24 provinsi di Indonesia menerapkan samsat online (E-Samsat). Inovasi ini untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) bagi pusat maupun daerah.  Hanya di balik itu semua, kepala daerah diharapkan melakukan terobosan untuk mengurangi kemacetan.     Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian saat membuka rapat koordinasi Pembina Samsat Nasional 2018 di Kuta, Kamis (15/11) kemarin. Peningkatan pelayanan khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor menguntungkan publik. Hanya, kemudahan administrasi itu akan mendorong minat masyarakat untuk memiliki kendaraan. “Akibatnya kendaraan pribadi menumpuk, sementara infrastruktur jalan tidak disiapkan sehingga terjadi kemacetan,” ujarnya. Dikatakan Tito, sekarang ini ada 130 juta kendaraan di Indonesia dan setiap tahun bertambah enam juta kendaraan baru, sehingga pusat maupun daerah mendapat keuntungan dari PNBP baik bagi pusat maupun daerah. Tito berharap pemerintah daerah mencari terobosan untuk membatasi kepemilikan kendaraan pribadi dan mengintensifkan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan.  “Kita lihat Bali. Maaf Pak Koster,  dimana-mana Bali mulai macet. Jalannya tetap segitu, lebar jalan juga tetap segitu. Kita mempermudah masyarakat dalam pelayanan mengurus administrasi dan mendapatkan keuntungan PNBP. Tapi, mari kita berpikir secara luas untuk daerah yang mulai terasa kemacetannya, seperti Jawa, luar Jawa  dan Jakarta yang macetnya sudah berjam-jam dan keluar rumah sudah stres sendiri. Kalau Papua dan Kalimantan masih oke," kata mantan Kapolda Papua ini. Tito mencontoh Singapura. Di negara itu insentif kendaraan pribadi dipersulit. Sedangkan transportasi publik dimaksimalkan. Bahkan, parkir untuk kendaraan pribadi lumayan mahal yaitu Rp100 ribu. “Kalau di Indonesia, justru sebaliknya. Kendaraan pribadi banyak dan mengakibatkan macet di mana-mana dan kendaraan publik tidak banyak, bahkan pembebasannya juga sulit. Marilah, Bapak-bapak Gubernur sebagai pembuat kebijakan agar mulai berpikir soal ini untuk mengurangi kemacetan,” imbuhnya. Sementara Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menargetkan awal 2019 pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia sudah bisa menikmati Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online (E-Samsat). "Tahun ini sudah 24 provinsi menerapkan Samsat Online, tinggal 10 provinsi lagi seperti Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Target kami di awal tahun 2019 seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sudah menerapkan Samsat Online bekerjasama dengan perbankan,” ujarnya. Rakor Pembina Samsat Nasional sekaligus penandatanganan MoU dengan 30 bank itu merupakan tindak lanjut dari tahun 2017. “Melalui E-Samsat ini kita tingkatkan kemudahan bagi wajib pajak bukan saja di kota besar tapi juga sampai pedesaaan bekerjasama dengan bank pemerintah maupun swasta,” ungkapnya. Ia menambahkan, kemudahan Samsat Online bisa melakukan transaksi dimana saja dan tidak perlu antre di Kantor Samsat. ”Waktunya juga sangat efisien. Dari uji coba tadi, hanya butuh dua menit untuk  pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas serta pengesehan STNK,” kata jendral bintang dua ini.    Pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan pengesehan STNK dilakukan dalam satu atap dan tidak lagi terpisah. “Apa yang sudah dilakukan tahun lalu, kita evaluasi dan sempurnakan lagi di penghujung tahun 2018. Semua kepengurusan administrasi diselesaikan dalam satu atap,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.