Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemda Klungkung Siapkan Lahan 2 Hektar untuk Bangun Rumah bagi KK Miskin

Bali Tribune/Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berinovasi positif untuk membantu warganya ,utamanya bagi KK miskin yang ada di Klungkung. Sesuai rencana Pemda Klungkung akan membangun rumah layak huni pagi Kepala Keluarga (KK) miskin rupanya bukan isapan jempol belaka. 
 
Saat ini, sejumlah persiapan sudah dikerjakan. Mulai dari pembuatan gambar/desain, dokumen administrasi, serta lahan. Sasaran perdananya, 65 KK miskin di Desa Paksebali dan Gunaksa di Kecamatan Dawan yang selama ini menempati lahan garapan. Terkait rencana tersebut, dalam penjelasannya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Selasa (8/11/2022), menyatakan bahwa rencana program rumah bagi KK miskin ini sudah disusun dengan matang oleh Pemda Klungkung.
 
Saat ini jajaran di Dinas PUPR Klungkung sudah diminta untuk menyiapkan gambar. Rencananya, rumah bagi KK miskin tersebut akan dibangun di lahan seluas 2 hektar milik Pemerintah Provinsi Bali. Lahan tersebut berlokasi di Desa Paksebali. Sesuai perencanaan, rumah yang dibangun merupakan rumah tipe 36. Sejauh ini, sudah ada 65 KK sasaran. Yakni 45 merupakan KK miskin dari Desa Paksebali dan 15 KK dari Desa Gunaksa. 
 
"Setelah persiapan gambar dan data warga rampung, barulah kita akan paparkan ke provinsi.  Tanahnya akan kita mohonkan ke gubernur. Dulu beliau (gubernur) sudah mengiakan. Lokasi di paksebali tanah milik provinsi seluas 2 hektar," ujar Bupati Suwirta seraya berharap proses pembangunan bisa direalisasikan tahun ini. 
 
Menyikapi rencana tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Klungkung, Made Jadi Laksana mengatakan saat ini gambar dan proposal pembangunan rumah bagi KK miskin sudah rampung. Hanya menunggu jadwal untuk dipresentasikan di hadapan Bupati Suwirta. Untuk sementara, ada 65 unit rumah tipe 36 yang dirancang.Sedangkan untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jati Laksana mengatakan itu sepenuhnya dikerjakan oleh pihak Kementerian Sosial RI. "RAB-nya rumah tipe 36. Sepenuhnya akan dikerjakan pusat. Kita hanya siapkan lahan, gambar, dan dokumen administrasi," ujar Made Jati Laksana, tokoh dari Br Pande, Desa Kamasan itu.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya , Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengusulkan pembangunan rumah bagi KK miskin saat berkunjung ke Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Selasa (1/11/22) lalu. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan puluhan KK miskin di Kabupaten Klungkung yang tidak memilik tempat tinggal, bahkan banyak dari mereka tak memiliki tanah pribadi untuk ditinggali. Dalam satu desa saja, tercatat ada puluhan warga miskin yang harus tinggal di lahan garapan. 
 
Rencana Pembangunan  rumah bagi KK miskin ini,  tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai lahan pemberdayaan bagi masyarakat. Yakni dengan memanfaatkan pekarangan yang disiapkan untuk bercocok tanam. Masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk kepentingan yang produktif kedepannya. 
wartawan
SUG
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.