Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemdes Dangin Puri Klod Serahkan Bantuan Sarana Prokes

Bali Tribune/ Pemerintah Desa Dangin Puri Klod menyerahkan beberapa sarana protokol Kesehatan kepada 5 Banjar, sekolah dan asrama yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Klod, Senin (21/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Dangin Puri Klod menyerahkan bingtuan sarana protokol kesehatan kepada 5 Banjar, sekolah dan asrama yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Klod, Senin (21/12). 
 
Bantuan itu berupa alat dan sarana yang diserahkan yaitu Thermo gun, Alat Spray, Masker, Sanitizer, Hand Soap, Vitamin dan Wastafel.
 
Perbekel Dangin Puri Klod, I Made Sada mengatakan, penyerahan alat serta sarana protokol kesehatan ini salah satu upaya dalam mengurangi penyebaran virus di Kota Denpasar khususnya di Desa Dangin Puri Klod. 
 
Kelima banjar yang mendapat bantuan yaitu Yang Batu Kauh,   Yangbatu Taman, Yangbatu Kangin, Mandala Sari dan Jaya Giri. Selain itu bantuan juga diserahkan beberapa sekolah dan asrama yaitu SMP PGRI 6 Denpasar, SDN.15 Dangin Puri, SDN. 22 Dangin Puri, SDN. 29 Dangin Puri, TK. Mandala Kumara, TK. Panca Kumara, TK. Bintang Permata dan diserahkan juga kepada pihak Asrama Yangbatu.
“Saya berharap dengan diberikannya bantuan ini dapat meningkatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Terlebih dalam masa pandemi seperti saat ini, sehingga kita dapat terhindar dari paparan virus Covid-19 ini,” ungkap Made Sada.
 
Made Sada mengajak warga masyarakat di Desa Dangin Puri Kelod untuk ikut aktif dan berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid- 19. "Sekecil apapun peran serta dan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid 19 ini akan sangat berarti dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karena pemerintah tidak bisa berbuat sendiri tapi diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.