Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Dievakuasi dari Puncak Gunung Agung

EVAKUASI
Tim evakuasi tampak berdiskusi dengan pemedek lainnya terkait dua pemedek yang mengalami cedera.

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya salah seorang pemedek asal Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem dievakuasi tim SAR gabungan Basarnas, BPBD, TNI dan Polri, karena terperosok kejurang sesaat setelah kembali dari ngaturang Pekelem di Kawah Gunung Agung, Minggu (7/5) giliran pemedek I Komang Arya asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar harus dievakuasi dari lereng atas Gunung Agung akibat mengalami keram pada bagian kakinya.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, kemarin, sebelumnya korban Komang Arya dan rekannya I Komang Yuda bersama rombongan pemedek asal Gianyar melakukan pendakian untuk mengikuti ritual ngaturang Pakelem ke Kawah Gunung Agung.

“Kedua korban bersama rombongan melakukan pendakian ke Puncak Gunung Agung sekitar pukul 23.00 Wita untuk ngaturang Pakelem ke Kawah,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada wartawan.

 Setelah melakukan pendakian selama hampir empat jam, rombongan pemedek yang berjumlah 61 orang dan dikoordinir I Dewa Gede Agung Sudewa itu berhasil tiba di puncak tiga yang merupakan areal kawah Gunung Agung, dan ritual ngaturang pakelem berhasil terlaksana hingga kemudian rombongan kembali turun ke Pos Pendakian Pura Pasar Agung. Sayangnya saat itu hujan turun cukup lebat di areal lereng atas Gunung Agung, hingga mengakibatkan seorang pemedek yakni I Komang Yuda terpeleset dan mengalami keseleo pada kakinya.

 Di tengah guyuran hujan dengan sudut pandang terbatas tersebut, seorang pemedek lainnya, I Komang Arya juga mengerang kesakitan karena keram pada bagian kaki. Melihat kejadian itu, pihak pecalang dan pemedek lainnya langsung menghubungi Pos Pendakian dan Polsek Selat guna meminta pertolongan.

Sesaat setelah menerima laporan itu, sejumlah angota tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Karangasem, Polisi, TNI dan sejumlah pemandu langsung naik kelokasi kejadian untuk mengevakuasi kedua korban.

 “Keduanya berhasil kita evakuasi dengan selamat  sampai ke Pos Pendakian Pura Pasar Agung,” ucap Ida Bagus Ketut Arimbawa. Dan begitu tiba kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.