Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Kolosal ‘Legu Gondong’ Beraura Magis

Bali Tribune/LEGU GONDONG – Penampilan Sendratari Kolosal Inovatif berjudul Legu Gondong pada Pesta Kesenian Bali XLI Tahun 2019 di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar  - Duta Kota Denpasar melalui Sanggar Printing Mas berhasil menghadirkan aura magis serta membius ratusan penonton di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam, dengan menampilkan sendratari kolosal inovatif berjudul ‘Legu Gondong’.
 
Masyarakat dibuat berdecak kagum atas penampilan tari kolosal yang digarap sangat apik dengan melibatkan maestro seni Denpasar ini. Bahkan, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang berkesempatan hadir bersama Istri,  Antari Negara berdecak kagum menyaksikan Pementasan Kolosal Inovatif  Legu Gondong dalam ajang PKB ke-41 itu.
 
Koordinator Pementasan Kolosal Printing Mas, I Gede Eka Surya Wirawan mengatakan, pementasan yang mengambil Tema Legu Gondong, Seniman Kota Denpasar menampilkan sendratari kolosal diawali dengan cerita kesalah pahaman masyarakat terhadap istri sang pendeta di Gria Jero Agung desa Intaran yang bernama Rangdaning Jero Agung. 
 
Lebih lanjut diceritakan, masyarakat Intaran menduga Rangdaning Jero Agung menganut ajaran ilmu hitam (Dharma Pengiwa) yang telah menyebabkan beberapa masyarakat ditimpa wabah penyakit sehingga masyarakat Intaran menjadi ketakutan.
 
Atas kesepakatan masyarakat melalui rapat desa, maka diputuskan yaitu Rangdaning Jero Agung diusir dari desa Intaran. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Rangdaning Jero Agung, maka terjadilah perselisihan. Dimana Rangdaning Jero Agung tidak terima dengan keputusan tersebut karena beliau tidak pernah merasa melakukan kesalahan kepada masyarakat melalui ilmu hitam yang beliau dalami.  
 
Merasa dirinya dikucilkan oleh masyarakat, Rangdaning Jero Agung pergi ke Pura Dalem Blanjong memohon kepada dewa yang berstana di pura tersebut, supaya sakit hatinya bisa terbalaskan. Dewi Durga pun berkenan dengan permohonan Rangdaning Jero Agung lalu dianugrahi berupa sisya bernama Legu Gondong.
 
Legu Gondong inilah yang diperintahkan oleh Rangdaning Jero Agung untuk menyebarkan wabah (gering) yang menyebabkan lebih banyak lagi masyarakat Intaran ditimpa kesakitan bahkan banyak yang meninggal dunia. Sehingga desa Intaran menjadi kacau balau. Peristiwa tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Sang Raja Kesiman.
 
Sang Raja bersama mahapatih I Gusti Made Lod (kaki poleng kesiman) segera menyelesaikan masalah tersebut karena keamanan desa Intaran merupakan tanggung jawab Kerajaan Kesiman. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.