Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan PPDN di Padang Bai, Dua Penumpang Bus Tanpa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas gabungan di Ppelabuhan Padang Bai saat melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan bagi PPDN

balitribune.co.id | Amlapura - Sampai saat ini Bali khususnya Kabupaten Karangasem masih melaksanakan PPKM Level-4 yang diperpanjang oleh pemerintah pusat. Pun demikian selama pemberlakuan PPKM Level-4 ini pemeriksaan dan pengawasan di pintu keluar masuk Bali di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, tetap diperketat dengan melibatkan belasan petugas gabungan.

Petugas yang berjaga di tiga pos pemeriksaan, tidak hanya memeriksa dokumen yang menjadi persyaratan warga Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau calon penumpang kapal ferry yang akan  menyebrang ke Pelabuhan Lembar-Lombok, yakni surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen dan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, tetapi juga memeriksa barang bawaan dan muatan kendaraan pribadi, truk maupun bus.

Jika ditemukan ada calon penumpang kapal yang akan menyebrang ke Lembar-Lombok, tidak membawa sertifikat Vaksinasi Covid-19, maka penumpang tersebut akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, bagi warga atau PPDN hanya yang ber-KTP Bali.

Dalam pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan, juga memeriksa penumpang yang baru turun dari kapal atau baru tiba di Bali. Begitu turun dari kapal, seluruh kendaraan dan penumpang pejalan kaki dihentikan petugas guna selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan, penggeledahan barang dan muatan,  serta memeriksa persyaratan bagi PPDN. Saking ketatnya tidak ada satupun  kendaraan orang dan barang yang lolos dari pemeriksaan petugas.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, kepada media ini mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan pada Kamis (2/9/2021) pagi, ditemukan ada dua orang penumpang salah satu bus tujuan ke Jawa yang baru turun dari kapal, yang tidak membawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

“Dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh petugas di Pos III Pelabuhan Padang Bai, ditemukan ada dua orang PPDN yang tidak membawa sertifkat vaksinasi Covid-19. Satu warga asal Jawa Timur dan satunya lagi berasal dari Kabupoaten Sumbawa, NTB,” ungkapnya. Kedua penumpang tersebut kemudian diarahkan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Klinik Pratama Polres Karangasem.

“Itu pas bongkaran kapal KMP Nusa Penida. Keduanya menumpang  bus Safari Dharma Raya, jadi langsung tadi kita arahkan ke Klinik Pratama Polres Karangasem untuk vaksinasi, dengan menumpang ojek,” imbuhnya. Sementara bus yang mereka tumpangi masih menunggu di Pelabuhan Padadng Bai, hingga keduanya kembali dari melakukan vaksinasi.

wartawan
AGS
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.