Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu Bubarkan Ormas Radikal

ormas
Diskusi mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran ormas radikal.

BALI TRIBUNE - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, ditengarai bertumbuh subur di Indonesia. Kondisi ini memantik reaksi keras berbagai elemen masyarakat.

Bahkan masyarakat mendesak pemerintah, agar segera membubarkan ormas-ormas yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembubaran ormas tersebut harus dikuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Demikian terungkap dalam Diskusi Publik ‘Save NKRI, Tolak Ormas Radikal Anti Pancasila’ yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (6/7). Diskusi ini dimotori Peradah (Perhimpunan Pemuda Hindu) Indonesia dan KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia).

Dalam diskusi publik ini, baik Peradah Indonesia maupun KMHDI, meminta pemerintah untuk tidak ragu membubarkan ormas yang mengganggu keutuhan NKRI atau ingin mengubah ideologi bangsa. Salah satu di antaranya adalah HTI, yang jelas-jelas ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

“Apabila pemerintah ragu dengan berbagai alasan tidak kuatnya landasan hukum untuk membubarkan ormas - ormas radikal dan lemahnya undang-undang yang ada untuk membubarkan ormas tersebut, maka kami mendorong pemerintah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu dalam membubarkan Ormas radikal,” kata D. Suresh Kumar, S.Ag, M.Si., Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.

Narasumber lainnya Putu Wiratnaya, S.Kom, Presideum PP KMHDI, mengatakan, keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Keragaman yang terjadi di Indonesia, juga merupakan sebuah potensi sekaligus menjadi tantangan.

Dikatakan, kekuatan keberagaman Indonesia bisa bertahan dan tetap kuat sampai hari ini dikarenakan adanya penerimaan dengan tulus dan ikhlas, khususnya dari silent majority yang ada. Namun, masih ada segelintir pihak yang justru ingin mengacaukan keberagaman tersebut.

“Keberadaan Pancasila dan nilai – nilai kebangsaan lainnya merupakan kekuatan utama tetap kuatnya NKRI dan penghormatan keberagaaman di masyarakat,” tegasnya.

Sementara dua narasumber lainnya, anggota DPD RI Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD KNPI Provinsi Bali Nyoman Gede Antaguna, menyebut, berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat ini, beberapa kelompok justru mengedepankan nilai-nilai individualisme, pragmatisme, dan liberalisme, korupsi yang merajalela, perusakan lingkungan yang menggila, hingga konflik antar anak bangsa.

“Bentrok antar sesama warga, bentrok warga dengan pemerintah, dan gerakan sekelompok orang atau ormas menolak Pancasila, sungguh menyita energi,” ujar Antaguna.

“Kecintaan terhadap budaya bangsa juga sangat minim, sehingga menggerus nilai-nilai gotong - royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.