Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik, BSN Tetapkan SNI Baterai

Bali Tribune/Y. Kristianto Widiwardono



balitribune.co.id | Denpasar  - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta semua pihak bekerja sama mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
 
Menanggapi hal itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung program KBLBB dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik. Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam siaran persnya Jumat (16/7) menyampaikan, upaya BSN dalam mendukung program KBLBB adalah dengan penetapan SNI. 
 
Menurut dia, salah satu komponen terpenting dalam kendaraan listirik baik mobil maupun sepeda motor/moped adalah baterai. BSN telah menetapkan 8 SNI terkait baterai. Diantaranya, SNI IEC 62660 Sel litium-ion sekunder untuk penggerak kendaraan listrik bagian 1 sampai dengan 3.
 
SNI IEC 62660-3:2016, lanjut Kristianto menetapkan prosedur pengujian dan kriteria keberterimaan untuk kinerja keselamatan sel sekunder litium-ion dan blok sel yang digunakan untuk penggerak kendaraan listrik meliputi battery electric vehicles (BEV) dan hybrid electric vehicles (HEV). 
 
Kendaraan listrik baterai BEV yang dimaksud adalah kendaraan listrik hanya dengan baterai sebagai sumber daya untuk penggerak kendaraan. Sementara, blok sel yakni sekelompok sel yang dikoneksikan bersama dalam konfigurasi paralel dengan atau tanpa perangkat pelindung, misalnya sekering atau positive temperature coefficient resistor (PTC) belum termasuk dari final housing, terminal arrangement dan electronic control device.
 
Disampaikannya, penerapan SNI Baterai untuk kendaraan listrik sangat penting karena menyangkut masalah keamanan dan keselamatan pengendara. Berbeda dengan aki mobil yang hanya memasok kebutuhan listrik untuk keperluan sekunder, baterai pada kendaraan listrik memiliki kapasitas yang jauh lebih besar karena digunakan sebagai sumber energi penggerak. 
 
Sehingga baterai untuk kendaraan listrik harus bisa memberikan keyakinan pada masyarakat. Dengan baterai yang sesuai SNI akan dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti kebakaran, konslet, atau tersetrum. “Beberapa peristiwa mobil kebakaran karena konsleting oleh aliran listrik kemudian kebakaran. Dengan asumsi yang sama, baterai listrik juga diharapkan aman digunakan dalam kendaraan listrik,” harap Kristianto.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, para perumus SNI ini, merumuskan SNI Baterai untuk menentukan kinerja keselamatan dasar dari sel yang digunakan dalam pak baterai. Sehingga potensi kejadian yang tidak diinginkan selama pengoperasian kendaraan listrik secara normal dapat dihindarkan. Persyaratan keselamatan dari sel dalam standar ini didasarkan pada premis bahwa sel digunakan dengan benar dalam pak baterai dan sistem dalam batas tegangan, arus, dan suhu seperti yang ditentukan oleh produsen sel (batasan operasi sel).
 
Dengan adanya instruksi Presiden RI mengenai KBLBB, terdapat beberapa perusahaan yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik dengan harapan dapat menerapkan SNI baterainya.
 
Kristianto berharap melalui penetapan SNI, perkembangan industri kendaraan listrik dapat berkembang serta terkait komponen utama baterai yang akan digunakan, bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para pengguna kendaraan listrik tanpa perlu khawatir kualitas baterainya.
 
Tercatat, sampai dengan saat ini BSN telah menetapkan 41 SNI baik kendaraan maupun infrastruktur charging. Selain itu, berdasarkan SK Kepala BSN Nomor 587/KEP/BSN/12/2020 tertanggal 11 Desember 2020, BSN juga telah melakukan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dengan ruang lingkup SNI 8613:2018 ISO 13063:2012 Moped dan sepeda motor berpenggerak listrik-spesifikasi keselamatan kepada LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian.
wartawan
YUE
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.