Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik, BSN Tetapkan SNI Baterai

Bali Tribune/Y. Kristianto Widiwardono



balitribune.co.id | Denpasar  - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta semua pihak bekerja sama mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
 
Menanggapi hal itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung program KBLBB dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik. Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam siaran persnya Jumat (16/7) menyampaikan, upaya BSN dalam mendukung program KBLBB adalah dengan penetapan SNI. 
 
Menurut dia, salah satu komponen terpenting dalam kendaraan listirik baik mobil maupun sepeda motor/moped adalah baterai. BSN telah menetapkan 8 SNI terkait baterai. Diantaranya, SNI IEC 62660 Sel litium-ion sekunder untuk penggerak kendaraan listrik bagian 1 sampai dengan 3.
 
SNI IEC 62660-3:2016, lanjut Kristianto menetapkan prosedur pengujian dan kriteria keberterimaan untuk kinerja keselamatan sel sekunder litium-ion dan blok sel yang digunakan untuk penggerak kendaraan listrik meliputi battery electric vehicles (BEV) dan hybrid electric vehicles (HEV). 
 
Kendaraan listrik baterai BEV yang dimaksud adalah kendaraan listrik hanya dengan baterai sebagai sumber daya untuk penggerak kendaraan. Sementara, blok sel yakni sekelompok sel yang dikoneksikan bersama dalam konfigurasi paralel dengan atau tanpa perangkat pelindung, misalnya sekering atau positive temperature coefficient resistor (PTC) belum termasuk dari final housing, terminal arrangement dan electronic control device.
 
Disampaikannya, penerapan SNI Baterai untuk kendaraan listrik sangat penting karena menyangkut masalah keamanan dan keselamatan pengendara. Berbeda dengan aki mobil yang hanya memasok kebutuhan listrik untuk keperluan sekunder, baterai pada kendaraan listrik memiliki kapasitas yang jauh lebih besar karena digunakan sebagai sumber energi penggerak. 
 
Sehingga baterai untuk kendaraan listrik harus bisa memberikan keyakinan pada masyarakat. Dengan baterai yang sesuai SNI akan dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti kebakaran, konslet, atau tersetrum. “Beberapa peristiwa mobil kebakaran karena konsleting oleh aliran listrik kemudian kebakaran. Dengan asumsi yang sama, baterai listrik juga diharapkan aman digunakan dalam kendaraan listrik,” harap Kristianto.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, para perumus SNI ini, merumuskan SNI Baterai untuk menentukan kinerja keselamatan dasar dari sel yang digunakan dalam pak baterai. Sehingga potensi kejadian yang tidak diinginkan selama pengoperasian kendaraan listrik secara normal dapat dihindarkan. Persyaratan keselamatan dari sel dalam standar ini didasarkan pada premis bahwa sel digunakan dengan benar dalam pak baterai dan sistem dalam batas tegangan, arus, dan suhu seperti yang ditentukan oleh produsen sel (batasan operasi sel).
 
Dengan adanya instruksi Presiden RI mengenai KBLBB, terdapat beberapa perusahaan yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik dengan harapan dapat menerapkan SNI baterainya.
 
Kristianto berharap melalui penetapan SNI, perkembangan industri kendaraan listrik dapat berkembang serta terkait komponen utama baterai yang akan digunakan, bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para pengguna kendaraan listrik tanpa perlu khawatir kualitas baterainya.
 
Tercatat, sampai dengan saat ini BSN telah menetapkan 41 SNI baik kendaraan maupun infrastruktur charging. Selain itu, berdasarkan SK Kepala BSN Nomor 587/KEP/BSN/12/2020 tertanggal 11 Desember 2020, BSN juga telah melakukan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dengan ruang lingkup SNI 8613:2018 ISO 13063:2012 Moped dan sepeda motor berpenggerak listrik-spesifikasi keselamatan kepada LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian.
wartawan
YUE
Category

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Rencanakan Bangun Tempat Penitipan Anak Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merancang pembangunan Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung di Ruang Rapat BRIDA, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemecutan Festival 2026 Digelar di Atas Aliran Tukad Badung, Simbol Kebangkitan Pascabanjir

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, akan kembali menggelar Pemecutan Festival pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, festival menghadirkan konsep yang berbeda dengan membangun panggung utama tepat di atas aliran Tukad Badung, sebagai simbol kebangkitan kawasan setelah diterjang banjir bandang pada 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.