Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Himpun Dana Pembangunan Melalui SBR004

I Gede Yuddy Hendranata (Kiri) dalam keterangan pers di Gedung Keuangan Negara (GKN).

BALI TRIBUNE - Utang pemerintah pusat merupakan instrumen kebijakan untuk membiayai defisit APBN. Kebijakan utang oleh pemerintah pusat merupakan konsekuensi dari pelaksanaan APBN yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ketika pemerintah merancang APBN, dimana dalam prosesnya juga terdapat keputusan penetapan defisit, pemerintah telah mendapatkan persetujuan dari DPR yang juga mempunyai hak dalam menentukan APBN (hak budget)," terang Kepala Subdirektorat Hubungan Investor Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, I Gede Yuddy Hendranata, dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi SUN Ritel Seri SBR004, Kamis (9/8) di Gedung Keuangan Negara (GKN) Denpasar. Kebijakan pembiayaan defisit APBN melalui utang merupakan satu alternatif dalam mengakselerasi pembangunan. Kebijakan pemerintah berutang tidak hanya didasari kondisi dimana belanja pemerintah yang lebih besar dibanding penerimaan, namun juga untuk menjaga momentum pembangunan di beberapa sektor prioritas, yakni infrastruktur dan sumber daya manusia. "Belanja prioritas pemerintah yang cukup besar harus dilakukan pada periode sekarang dan tidak dapat ditunda yang nantinya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Jika belanja produktif itu ditunda, dikhawatirkan akan membuat beban yang lebih besar di masa depan," ucapnya. Agar utang memberikan nilai tambah, pemerintah mengatur komposisi belanja dalam APBN dengan prinsip bahwa setiap kali penambahan kapasitas APBN yang diperoleh dari utang, harus bisa menghasilkan hal yang produktif untuk peningkatan kapasitas ekonomi. "Dengan demikian akan membuat kemampuan kita dalam membayar utang lebih kuat lagi. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah sebagaimana dapat dilihat dari perkembangan struktur APBN selama ini. Dimana belanja produktif selalu meningkat setiap tahunnya yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan inklusif yang berdampak pada meningkatnya penerimaan negara," lanjutnya. Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara level defisit APBN ditetapkan maksimum 3% terhadap PDB, sedangkan rasio utang terhadap PDB tidak boleh melewati 60%. Sebagai gambaran, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain (29,2% posisi per akhir 2017), bahkan masih lebih rendah dari negara-negara berkembang lain yang setara (peer countries). "Kendati mengambil pilihan kebijakan belanja ekspansif, pemerintah selalu menjaga level defisit dan level utang tetap terarah dan terukur. Pemanfaatan utang sebagai pembiayaan defisit APBN memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendukung akselerasi belanja produktif di 4 sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.