Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Himpun Dana Pembangunan Melalui SBR004

I Gede Yuddy Hendranata (Kiri) dalam keterangan pers di Gedung Keuangan Negara (GKN).

BALI TRIBUNE - Utang pemerintah pusat merupakan instrumen kebijakan untuk membiayai defisit APBN. Kebijakan utang oleh pemerintah pusat merupakan konsekuensi dari pelaksanaan APBN yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ketika pemerintah merancang APBN, dimana dalam prosesnya juga terdapat keputusan penetapan defisit, pemerintah telah mendapatkan persetujuan dari DPR yang juga mempunyai hak dalam menentukan APBN (hak budget)," terang Kepala Subdirektorat Hubungan Investor Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, I Gede Yuddy Hendranata, dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi SUN Ritel Seri SBR004, Kamis (9/8) di Gedung Keuangan Negara (GKN) Denpasar. Kebijakan pembiayaan defisit APBN melalui utang merupakan satu alternatif dalam mengakselerasi pembangunan. Kebijakan pemerintah berutang tidak hanya didasari kondisi dimana belanja pemerintah yang lebih besar dibanding penerimaan, namun juga untuk menjaga momentum pembangunan di beberapa sektor prioritas, yakni infrastruktur dan sumber daya manusia. "Belanja prioritas pemerintah yang cukup besar harus dilakukan pada periode sekarang dan tidak dapat ditunda yang nantinya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Jika belanja produktif itu ditunda, dikhawatirkan akan membuat beban yang lebih besar di masa depan," ucapnya. Agar utang memberikan nilai tambah, pemerintah mengatur komposisi belanja dalam APBN dengan prinsip bahwa setiap kali penambahan kapasitas APBN yang diperoleh dari utang, harus bisa menghasilkan hal yang produktif untuk peningkatan kapasitas ekonomi. "Dengan demikian akan membuat kemampuan kita dalam membayar utang lebih kuat lagi. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah sebagaimana dapat dilihat dari perkembangan struktur APBN selama ini. Dimana belanja produktif selalu meningkat setiap tahunnya yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan inklusif yang berdampak pada meningkatnya penerimaan negara," lanjutnya. Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara level defisit APBN ditetapkan maksimum 3% terhadap PDB, sedangkan rasio utang terhadap PDB tidak boleh melewati 60%. Sebagai gambaran, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain (29,2% posisi per akhir 2017), bahkan masih lebih rendah dari negara-negara berkembang lain yang setara (peer countries). "Kendati mengambil pilihan kebijakan belanja ekspansif, pemerintah selalu menjaga level defisit dan level utang tetap terarah dan terukur. Pemanfaatan utang sebagai pembiayaan defisit APBN memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendukung akselerasi belanja produktif di 4 sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.