Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Jepang Lirik Sistem Kerja Teknologi TOSS Center

Bali Tribune / KUNJUNGI - Bupati Suwirta dampingi Matsumoto Shoji kunjungi TOSS Center, Desa Kusamba.

balitribune.co.id | SemarapuaBupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kunjungan Perwakilan Pemerintah Jepang Matsumoto Shoji di TOSS Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (19/7/2022). Kunjungan tersebut terkait cara pengelolaan pemilahan sampah dan pembuatan pupuk ozaki. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana.

Bupati Suwirta mengatakan bahwa Pemkab Klungkung sangat serius menuntaskan permasalahan sampah melalui program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center. Secara singkat Bupati Suwirta juga menjelaskan tentang TOSS ini yang saat ini juga dikelola oleh Koperasi Gema Nadi Lestari. Selain itu, disini juga lengkap ada kebun PKK, dimana kebun ini dikelola langsung oleh ibu-ibu PKK. "Kami di Pemkab Klungkung sangat serius memerangi sampah. Inovasi yang diciptakan dari tahun 2017 ini, telah masuk top 40 inovasi pelayanan publik," ujarnya.

TOSS Center sampah yang dihasilkan masyarakat yang jumlahnya sekitar 10 truk dipilah antara organik dan anorganik. Kemudian sampah yang sudah dipilah diambil langsung di kediaman warga selanjutnya dibawa ke TOSS center untuk dikelola. Sampah plastik akan diambil pada hari Senin dan Jumat dan hari sisanya adalah sampah organik.

Perwakilan Pemerintah Jepang Mataumoto Shoji mengungkapkan kekagumannya setelah melihat proses pemilahan sampah di TOSS Center. Pihaknya mengaku akan serius belajar dan mecermati sistem kerja disini terutama pembuatan pupuk ozaki. "Terimakasih Bapak Bupati sudah menerima kunjungan kami dengan baik. Kami ingin mempelajari lebih dalam tentang sistem teknologi di TOSS Center yang sudah berjalan ini," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.