Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Jepang Lirik Sistem Kerja Teknologi TOSS Center

Bali Tribune / KUNJUNGI - Bupati Suwirta dampingi Matsumoto Shoji kunjungi TOSS Center, Desa Kusamba.

balitribune.co.id | Semarapua - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kunjungan Perwakilan Pemerintah Jepang Matsumoto Shoji di TOSS Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (19/7/2022). Kunjungan tersebut terkait cara pengelolaan pemilahan sampah dan pembuatan pupuk ozaki. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana.

Bupati Suwirta mengatakan bahwa Pemkab Klungkung sangat serius menuntaskan permasalahan sampah melalui program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center. Secara singkat Bupati Suwirta juga menjelaskan tentang TOSS ini yang saat ini juga dikelola oleh Koperasi Gema Nadi Lestari. Selain itu, disini juga lengkap ada kebun PKK, dimana kebun ini dikelola langsung oleh ibu-ibu PKK. "Kami di Pemkab Klungkung sangat serius memerangi sampah. Inovasi yang diciptakan dari tahun 2017 ini, telah masuk top 40 inovasi pelayanan publik," ujarnya.

TOSS Center sampah yang dihasilkan masyarakat yang jumlahnya sekitar 10 truk dipilah antara organik dan anorganik. Kemudian sampah yang sudah dipilah diambil langsung di kediaman warga selanjutnya dibawa ke TOSS center untuk dikelola. Sampah plastik akan diambil pada hari Senin dan Jumat dan hari sisanya adalah sampah organik.

Perwakilan Pemerintah Jepang Mataumoto Shoji mengungkapkan kekagumannya setelah melihat proses pemilahan sampah di TOSS Center. Pihaknya mengaku akan serius belajar dan mecermati sistem kerja disini terutama pembuatan pupuk ozaki. "Terimakasih Bapak Bupati sudah menerima kunjungan kami dengan baik. Kami ingin mempelajari lebih dalam tentang sistem teknologi di TOSS Center yang sudah berjalan ini," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.