Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Kepada Seluruh Umat Se-Dharma

 I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 kepada seluruh umat se-dharma yang merayakan. Dalam keheningan Nyepi, kita semua diharapkan dapat menemukan jati diri, memperkuat spiritualitas, dan meraih kedamaian serta kesejahteraan.  

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, titiang I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan dan titiang I Made Dirga, Wakil Bupati Tabanan, mengucapkan rahajeng  rahina suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Semoga, melalui catur brata penyepian bisa menjadi momen introspeksi diri dan kesucian jiwa serta meningkatkan sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani," ujarnya.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memaknai hari raya Nyepi dengan sederhana dan tanpa adanya euforia berlebihan. Terlebih dalam perayaan Hari pengrupukan, mengingat pada hari Pengrupukan setiap pemuda sudah tentu mengarak ogoh-ogoh di wilayah masing-masing agar dilaksanakan dengan harmoni, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar warga. 

"Selamat hari raya Nyepi kepada seluruh umat se-dharma yang merayakan. Mari kita laksanakan rangkaian catur brata penyepian dengan khidmat. Dengan demikian, catur brata penyepian bisa kita jalani dengan tenang, aman serta damai dalam hati dan jiwa kita masing-masing. Semoga kita selalu diberikan pikiran dan hati yang jernih untuk mewujudkan kedamaian di dunia ini," imbuh Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.