Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Kepada Seluruh Umat Se-Dharma

 I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 kepada seluruh umat se-dharma yang merayakan. Dalam keheningan Nyepi, kita semua diharapkan dapat menemukan jati diri, memperkuat spiritualitas, dan meraih kedamaian serta kesejahteraan.  

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, titiang I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan dan titiang I Made Dirga, Wakil Bupati Tabanan, mengucapkan rahajeng  rahina suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Semoga, melalui catur brata penyepian bisa menjadi momen introspeksi diri dan kesucian jiwa serta meningkatkan sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani," ujarnya.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memaknai hari raya Nyepi dengan sederhana dan tanpa adanya euforia berlebihan. Terlebih dalam perayaan Hari pengrupukan, mengingat pada hari Pengrupukan setiap pemuda sudah tentu mengarak ogoh-ogoh di wilayah masing-masing agar dilaksanakan dengan harmoni, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar warga. 

"Selamat hari raya Nyepi kepada seluruh umat se-dharma yang merayakan. Mari kita laksanakan rangkaian catur brata penyepian dengan khidmat. Dengan demikian, catur brata penyepian bisa kita jalani dengan tenang, aman serta damai dalam hati dan jiwa kita masing-masing. Semoga kita selalu diberikan pikiran dan hati yang jernih untuk mewujudkan kedamaian di dunia ini," imbuh Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.