Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Terima Penghargaan Provinsi Peduli HAM Tahun 2019

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati ketika menerima penghargaan saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020
Balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi dalam membina dan membangun sebagian besar atau seluruh Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2019. Hal ini ditunjukkan berhasilnya ke sembilan (9) Kabupaten/ Kota di Bali peduli hak asasi manusia (HAM). Masih banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan adalah salah satu kekurang sadaran oknum warga negara, sehingga masih terjadi sejumlah penyimpangan hak asasi manusia baik dibidang politik, budaya dan ketahanan negara. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Senin (14/12).
 
Hal ini menjadi wujud nyata Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Bali yang peduli bahwa pemenuhan, penegakan, penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
 
Hasil yang baik ini tentu saja tidak bisa lepas dari kerja keras kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Provinsi Bali. Hal ini tentu saja sejalan dengan visi dan misi program pembangunan Bali yakni "Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru", dimana Pemerintah Provinsi selalu mengutamakan hak asasi manusia dalam menyusun program-program untuk masyarakat Bali dengan regulasi yang dibentuk juga sudah berspektif berlandaskan hak asasi manusia untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia skala niskala.
 
Dengan masuknya Bali sebagai salah satu Provinsi penerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM  diharapkan mampu bersama menegaskan komitmen untuk terus mendukung usaha pemenuhan hak asasi manusia Indonesia dan khususnya Bali. Terdapat dua (2) agenda besar dalam rangka menilai komitmen Pemerintah daerah baik Provinsi dan Kabupaten/ Kota terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM yaitu pelaksanaan dan pelaporan aksi hak asasi manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota sebagaimana diatur  dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 terkait rencana aksi nasional hak asasi manusia  2015-2019 yang telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.