Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Terima Putusan MK Soal Batas Usia Capres

Bali Tribune / Wakil Presiden Ma'aruf Amin saat memberikan keterangan seusai membuka AALCO ke 61 di Nusa Dua

balitribune.co.id | Nusa DuaPemerintah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terhadap Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia Capres - Cawapres yang diajukan PSI. Kepastian ini disampaikan langsung Wakil Presiden, Ma'aruf Amin seusai membuka Asian Africa Legal Consultative Organization (AALCO) ke 61 di Nusa Dua, Senin (16/10) siang. "Terkait putusan MK, menurut saya adalah kewenangan yudikatif. Pemerintah tentunya menerima semua keputusan yang telah diputuskan oleh MK," katanya. 

MK dalam putusannya yang dibaca Ketua MK, Anwar Usman menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Sehingga usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres dan Cawapres. Dalam pertimbangannya, Hakim MK merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia Capres/Cawapres. Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat Undang - Undang. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun. Sebab bukan kebiasaan atau konvensi. MK juga menolak argumen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait menteri yang tidak ada minimal usia bila menjadi Triumvirat. "Pengaturan menteri menjadi hak prerogatif presiden," kata Hakim MK, Arief Hidayat.

Sebagaimana diketahui, permohonan uji materi terhadap Pasal 169 c UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pihak. Mereka di antaranya, Partai Solidaritas Indonesia Partai Garuda, dan sejumlah Kepala Daerah.

Para pemohon meminta agar hakim konstitusi menyatakan Pasal 169 c UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 karena diskriminatif. PSI misalnya, meminta agar syarat usia Capres - Cawapres diturunkan jadi 35 tahun. Sementara, Partai Garuda meminta frasa dalam Pasal tersebut diganti berusia paling rendah 40 tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan. 

wartawan
RAY
Category

Bali Tetap Magnet Wisatawan, Australia Masih Penyumbang Terbesar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Australia resmi mengeluarkan travel warning level 2 bagi warganya yang hendak bepergian ke Indonesia, termasuk Bali, menyusul aksi massa di beberapa daerah pada Sabtu (30/8) lalu. Namun, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, kondisi Pulau Dewata tetap aman, kondusif, dan tidak terganggu oleh isu tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.