Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Dedy S. Budisusetyo (kanan), I Ketut Artika  Badung, BALI TRIBUNE - Pengadaan rumah subdisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga sekarang masih terdapat permasalahan baik itu disebabkan oleh oknum karena belum tersosialisasikannya aturan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Jika dalam penyaluran KPR bersubsidi itu masyarakat merasa dirugikan dapat melaporkan hal ini ke beberapa kanal yaitu http://pengaduan.pu.go.id dan https://www.lapor.go.id. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dedy S. Budisusetyo saat FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan di Kuta, Badung, Rabu (17/10).  Menurutnya, jika keluhan maupun pengaduan itu menyangkut kecurangan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), maka kementerian akan mengarahkan kasus tersebut ke kepolisian. "Jika yang melakukan kecurangan itu pengembangan maka kami akan rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk ditinjau kembali izin-izinnya. Tapi kalau bank artinya kita blacklist tidak menyalurkan program pemerintah," tegas Dedy.  Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Ketut Artika menyatakan untuk di Bali hingga saat ini belum ada pengaduan terkait rumah subsidi yang merupakan program pemerintah pusat tersebut. Namun guna menyukseskan program pembangunan sejuta rumah ini, yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota adalah terkait perizinan. "Menyangkut kebijakan terkait pembangunan perumahan khususnya pembiayaan perumahan itu kebijakannya memang oleh pemerintah pusat," ungkapnya.  Lantas pemerintah di daerah juga harus merespon kebijakan tersebut dengan mempercepat proses perizinan pembangunan rumah subsidi. "Tugas kita di Provinsi Bali membentuk kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) dan kita juga berdiskusi setiap saat apa yang menjadi permasalahan perumahan ini," ujar Artika.  Lebih lanjut dia mengatakan, harga rumah subsidi ini pun masih ditetapkan oleh pemerintah pusat supaya bisa terjangkau untuk masyarakat menengah kebawah. Namun pihaknya mengakui untuk di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) harganya belum bisa terjangkau, mengingat harga lahan di kawasan ini cukup tinggi. "Melalui diskusi-diskusi biasanya kami mewacanakan hunian vertikal dan perlu kita kaji supaya tidak benturan dengan regulasinya. Tapi khusus untuk rumah tapak ini sudah banyak berkembang di Buleleng. Dari 5000 unit rumah non subsidi yang dibangun sekitar 55 persen terealisasi di Buleleng atau sebanyak 3.500san unit.  Begitu pula pembangunan rumah untuk MBR ini sudah merambah ke Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Hal itu kata dia untuk mempercepat aksesibilitas masyarakat ke tempat kerja. "Kita juga akan tetap melakukan pengawasan pembangunan rumah subsidi ini agar masyarakat tidak dirugikan," katanya.  Terkait FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan diselenggarakan untuk membina daerah dalam penanganan permasalahan terkait pelaksanaan dan penyaluran KPR bersubsidi. Sehingga daerah atau masyarakat dapat melakukan pengaduan. Kegiatan ini pun bermaksud menciptakan sebuah konsep advokasi hukum yang dapat memberikan solusi dari permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Diskusi yang menghadirkan pembicara dari perbankan itu tujuannya untuk memberikan pemahaman bersama dalam menghadapi permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Sehingga diharapkan mendapatkan masukan terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan di masa yang akan datang sekaligus sebagai sarana bertukar pikiran terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang ada pada saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.