Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Dedy S. Budisusetyo (kanan), I Ketut Artika  Badung, BALI TRIBUNE - Pengadaan rumah subdisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga sekarang masih terdapat permasalahan baik itu disebabkan oleh oknum karena belum tersosialisasikannya aturan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Jika dalam penyaluran KPR bersubsidi itu masyarakat merasa dirugikan dapat melaporkan hal ini ke beberapa kanal yaitu http://pengaduan.pu.go.id dan https://www.lapor.go.id. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dedy S. Budisusetyo saat FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan di Kuta, Badung, Rabu (17/10).  Menurutnya, jika keluhan maupun pengaduan itu menyangkut kecurangan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), maka kementerian akan mengarahkan kasus tersebut ke kepolisian. "Jika yang melakukan kecurangan itu pengembangan maka kami akan rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk ditinjau kembali izin-izinnya. Tapi kalau bank artinya kita blacklist tidak menyalurkan program pemerintah," tegas Dedy.  Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Ketut Artika menyatakan untuk di Bali hingga saat ini belum ada pengaduan terkait rumah subsidi yang merupakan program pemerintah pusat tersebut. Namun guna menyukseskan program pembangunan sejuta rumah ini, yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota adalah terkait perizinan. "Menyangkut kebijakan terkait pembangunan perumahan khususnya pembiayaan perumahan itu kebijakannya memang oleh pemerintah pusat," ungkapnya.  Lantas pemerintah di daerah juga harus merespon kebijakan tersebut dengan mempercepat proses perizinan pembangunan rumah subsidi. "Tugas kita di Provinsi Bali membentuk kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) dan kita juga berdiskusi setiap saat apa yang menjadi permasalahan perumahan ini," ujar Artika.  Lebih lanjut dia mengatakan, harga rumah subsidi ini pun masih ditetapkan oleh pemerintah pusat supaya bisa terjangkau untuk masyarakat menengah kebawah. Namun pihaknya mengakui untuk di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) harganya belum bisa terjangkau, mengingat harga lahan di kawasan ini cukup tinggi. "Melalui diskusi-diskusi biasanya kami mewacanakan hunian vertikal dan perlu kita kaji supaya tidak benturan dengan regulasinya. Tapi khusus untuk rumah tapak ini sudah banyak berkembang di Buleleng. Dari 5000 unit rumah non subsidi yang dibangun sekitar 55 persen terealisasi di Buleleng atau sebanyak 3.500san unit.  Begitu pula pembangunan rumah untuk MBR ini sudah merambah ke Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Hal itu kata dia untuk mempercepat aksesibilitas masyarakat ke tempat kerja. "Kita juga akan tetap melakukan pengawasan pembangunan rumah subsidi ini agar masyarakat tidak dirugikan," katanya.  Terkait FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan diselenggarakan untuk membina daerah dalam penanganan permasalahan terkait pelaksanaan dan penyaluran KPR bersubsidi. Sehingga daerah atau masyarakat dapat melakukan pengaduan. Kegiatan ini pun bermaksud menciptakan sebuah konsep advokasi hukum yang dapat memberikan solusi dari permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Diskusi yang menghadirkan pembicara dari perbankan itu tujuannya untuk memberikan pemahaman bersama dalam menghadapi permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Sehingga diharapkan mendapatkan masukan terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan di masa yang akan datang sekaligus sebagai sarana bertukar pikiran terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang ada pada saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.