Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilih yang Datang Menurun, Perolehan Suara PSU Berbalik

Bali Tribune/PSU dilaksanakan di TPS 4 Kelurahan Loloan Timur Minggu kemarin.

balitribune.co.id | NegaraPasca adanya temuan warga asal Jember dan Banyuwangi yang mencoblos di TPS 4 Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana hanya menggunakan KTP tanpa formulir pidah pilih (A5), akhirnya Minggu (21/4) digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).  Perolehan suara PSU yang digelar di TPS yang berlokasi di SD Negeri 2 Loloan Timur ini dimenangkan oleh pasangan calon presiden 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Menindaklanjuti rekomendasi Pengawas Pemilu atas pelanggaran administrasi pemilu terkait lolosnya dua warga luar Bali yang mencoblos tanpa A5 tersebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 Kelurahan Loloan Timur Minggu kemarin akhirnya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang. Pemungutan suara khusus untuk pemilihan presiden ini dipantau langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Darma Sanjaya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Tangkas Sudiantara serta Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan.

Bahkan dibandingkan pemungutan suara sebelumnya, pengamanan dilokasi pemilihan yang berlokasi di Lingkungan Ketugtug ini tampak lebih ketat. Bahkan Kapolres Jembrana, AKBP Budi P Saragih langsung turun ke lokasi bersama sekitar 20 personil kepolisian. Sejak pemungutan suara dimulai hingga penghitungan suara, PSU berjalan dengan aman dan lancar. Pemilih yang hadir saat PSU Minggu kemarin memang lebih sedikit dibandingkan saat pencoblosan Rabu (17/4) lalu. Dari total jumlah pemilih DPT sebanyak 298 pemilih pemilih yang datang ke TPS hany sebanyak 158 pemilih.

Serdangkan pada pemungutan suara sebelumnya pemilih yang hadir di TPS tersebut sebanyak 240 pemilih termasuk dua orang pemilih ber-KTP luar Bali dengan 6 suara tidak sah. Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara, di TPS yang berada dikawasan permukiman padat penduduk ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 91 suara, mengungguli perolehan suara pasangan capres- cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya memperoleh 67 suara. Jumlah ini berbanding terbalik dengan perolehan suara pada pemilu 17 april lalu.

Ketua KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara  mengatakan pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 4 menindaklanjuti rekomendasi PTPS 4 terkait adanya dua pemilih ber-KTP elektronik luar Bali yang mencoblos di TPS 4, namun tidak membawa form A5 (formulir pindah pilih). “Berdasarkan rekomendasi pengawas dan setelah sempat kami kordinasikan, yang  diulang hanya pemungutan dan penghitungan suaranya hanya untuk pemilihan presiden (pilpres). Karena saat mencoblos kedua orang ber-KTP luar Bali itu hanya mendapat surat suara pilpres saja” ungkapnya.

Dikatakan  jumlah pemilih di TPS  4 yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 298 pemilih. Dari jumlah itu sebanyak 158 pemilih yang menggunakan hak pilihnya yakni 155 membawa form C6 dan tiga pemilih menggunakan KTP elektronik namun namanya masuk didalam DPT di TPS 4. Menurutnya pelaksanaan PSU ini sama seperti pemungutan dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Setelah selesai semua logistik langsung dibawa ke kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi. "Ditingkat kecamatan rekapitulasi sudah dilakukan mulai Sabtu kemarin," jelas Tangkas.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani mengatakan  pihaknya memang sengaja datang ke Jembrana selain karena ada rekapitulasi ditungkat PPK yang sudah dimulai sejaka Sabtu (20/4) lalu serta supervisi PSU di TPS 4 yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pengawas pemilu terkait adanya temuan pelanggaran administrasi tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa proses PSU yang dilaksanakan KPU sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada” ujarnya. Untuk di Bali ada tiga kabupaten yang berpotensi melakukan PSU yakni Denpasar, Tabanan dan Jembrana, “baru Jembrana yang melaksanakan” tandasnya. 

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.