Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Tidak Musyawarah Mufakat, MDA Tidak Mau Lantik Bendesa Adat

Bali Tribune/ I Nengah Subagia

balitribune.co.id | Negara - Kini pemilihan Bedesa Adat dipastikan tidak lagi dilalukan secara langsung. Bahkan Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana menegaskan tidak akan melantik bendesa adat yang tidak dipilih melalu musyawarah mufakat. Seperti yang kini terjadi di salah satu desa adat di Jembarana yang memaksakan diri melakukan pemilihan langsung terhadap bendesa adatnya. Setelah diberlakukannya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Surat Edaran (SE) dari Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali salah satunya mengamanatkan pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat, kini bagi desa adat yang memaksakan menggelar pemilih langsung, walaupun karena desakan karma dipastikan tidak akan dilantik. Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Senin (27/1), menegaskan, tidak akan melantik Bendesa Adat yang terpilih di luar jalur musyawarah mufakat. Seperti yang terjadi pada pemilihan Bendesa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana. Pihaknya tidak bisa mengakui hasil pemilihan Bendesa Adat melalui pemilihan langsung atau voting pada tanggal 24 Desember 2019 lalu tersebut. Pihaknya juga tidak berkenan mengukuhkan Bendesa Adat terpilih yang dimenangkan incumbent, I Nengah Parna lantaran tidak dilakukan secara musywarah mufakat. “Apapun alasannya, wajib musyawarah mufakat. Kalau voting atau pemilihan langsung, tidak diakui,” ujarnya.  Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Desa Adat Perancak. Pihaknya sudah meminta pihak Desa Adat setempat, agar melaksankan pemilihan Bendesa Adat sesuai ketentuan. Kendati di Desa Adat Perancak sudah sempat digelar musyawarah mufakat dalam paruman Pamucuk yang hasilnya tetap memutuskan I Nengah Parna sebagai Bendesa Adat terpilih, namun ia mengakui masih ada keberatan sejumlah karma. Krama di Perancak menuding paruman pamucuk tersebut hanya melibatkan kelompokpendukung bendesa terpilih. Pihaknya pun berencana kembali turun memediasi persoalan tersebut sehingga tidak berpolemik. “Sebenarnya, untuk sistem musyawarah mufakat, pertama diserahkan ke para calon. Tetapi kalau tidak ada mufakat, sistemnya diserahkan ke paruman desa. Apakah cukup lewat paruman Pamucuk atau bagiamana. Tetapi kalau memang sudah disepakati cukup lewat parumah Pamucuk, siapapun yang terpilih, harus dihormati. Tergantung hasil musyrawarah awal. Karena masih ada persoalan musyawarah mufakat, itu nanti akan segera kami tindaklanjuti.” ungkapnya.  Menurutnya musyawarah mufakat tersebut sifatnya fleksibel, asalkan tidak melalui pemilihan langsung. “Sebenarnya tidak ada istilah deadlock untuk musyawarah mufakat. Kalau paruman Pamucuk juga tidak diakui karena terindikasi hanya melibatkan orang-orang tertentu, bisa dilibatkan perwakilan tokoh atau krama dari masing-masing banjar atau masing-masing tempek. Semisal libatkan 10 krama dari masing-masing tempek. Tetapi kalau sudah dari awal disepakati musyawarah seperti apa, dan hasilnya sudah sesuai musyawarah, itulah yang sah. Jadi musyawarah mufakat point utamanya,” papar Bendesa Adat Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini. Padahal, pihaknya sudah mensosialisasikan Perda Bali tentang Desa Adat di Bali yang ditegaksan kembali melalui SE Bendesa Agung MDA Bali tertanggal 18 November 2019 tersebut kepada para Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana. Pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat menurutnya bertujuan mengedapakan semangat persatuan, saling menghargai, dan mencegah kepenting-kepentingan politik yang bisa merusak tatanan sosial adat di Bali. “Perancak juga sudah kami peringatkan. Kalau tetap bersikukuh pemilihan langsung, hasilnya tidak sah,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.