Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Tidak Musyawarah Mufakat, MDA Tidak Mau Lantik Bendesa Adat

Bali Tribune/ I Nengah Subagia

balitribune.co.id | Negara - Kini pemilihan Bedesa Adat dipastikan tidak lagi dilalukan secara langsung. Bahkan Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana menegaskan tidak akan melantik bendesa adat yang tidak dipilih melalu musyawarah mufakat. Seperti yang kini terjadi di salah satu desa adat di Jembarana yang memaksakan diri melakukan pemilihan langsung terhadap bendesa adatnya. Setelah diberlakukannya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Surat Edaran (SE) dari Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali salah satunya mengamanatkan pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat, kini bagi desa adat yang memaksakan menggelar pemilih langsung, walaupun karena desakan karma dipastikan tidak akan dilantik. Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Senin (27/1), menegaskan, tidak akan melantik Bendesa Adat yang terpilih di luar jalur musyawarah mufakat. Seperti yang terjadi pada pemilihan Bendesa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana. Pihaknya tidak bisa mengakui hasil pemilihan Bendesa Adat melalui pemilihan langsung atau voting pada tanggal 24 Desember 2019 lalu tersebut. Pihaknya juga tidak berkenan mengukuhkan Bendesa Adat terpilih yang dimenangkan incumbent, I Nengah Parna lantaran tidak dilakukan secara musywarah mufakat. “Apapun alasannya, wajib musyawarah mufakat. Kalau voting atau pemilihan langsung, tidak diakui,” ujarnya.  Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Desa Adat Perancak. Pihaknya sudah meminta pihak Desa Adat setempat, agar melaksankan pemilihan Bendesa Adat sesuai ketentuan. Kendati di Desa Adat Perancak sudah sempat digelar musyawarah mufakat dalam paruman Pamucuk yang hasilnya tetap memutuskan I Nengah Parna sebagai Bendesa Adat terpilih, namun ia mengakui masih ada keberatan sejumlah karma. Krama di Perancak menuding paruman pamucuk tersebut hanya melibatkan kelompokpendukung bendesa terpilih. Pihaknya pun berencana kembali turun memediasi persoalan tersebut sehingga tidak berpolemik. “Sebenarnya, untuk sistem musyawarah mufakat, pertama diserahkan ke para calon. Tetapi kalau tidak ada mufakat, sistemnya diserahkan ke paruman desa. Apakah cukup lewat paruman Pamucuk atau bagiamana. Tetapi kalau memang sudah disepakati cukup lewat parumah Pamucuk, siapapun yang terpilih, harus dihormati. Tergantung hasil musyrawarah awal. Karena masih ada persoalan musyawarah mufakat, itu nanti akan segera kami tindaklanjuti.” ungkapnya.  Menurutnya musyawarah mufakat tersebut sifatnya fleksibel, asalkan tidak melalui pemilihan langsung. “Sebenarnya tidak ada istilah deadlock untuk musyawarah mufakat. Kalau paruman Pamucuk juga tidak diakui karena terindikasi hanya melibatkan orang-orang tertentu, bisa dilibatkan perwakilan tokoh atau krama dari masing-masing banjar atau masing-masing tempek. Semisal libatkan 10 krama dari masing-masing tempek. Tetapi kalau sudah dari awal disepakati musyawarah seperti apa, dan hasilnya sudah sesuai musyawarah, itulah yang sah. Jadi musyawarah mufakat point utamanya,” papar Bendesa Adat Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini. Padahal, pihaknya sudah mensosialisasikan Perda Bali tentang Desa Adat di Bali yang ditegaksan kembali melalui SE Bendesa Agung MDA Bali tertanggal 18 November 2019 tersebut kepada para Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana. Pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat menurutnya bertujuan mengedapakan semangat persatuan, saling menghargai, dan mencegah kepenting-kepentingan politik yang bisa merusak tatanan sosial adat di Bali. “Perancak juga sudah kami peringatkan. Kalau tetap bersikukuh pemilihan langsung, hasilnya tidak sah,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.