Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik 177 Butir “Ekstasi” Divonis Bebas

Joshua Lee Wilson usai divonis bebas oleh PN Gianyar atas kepemilikan 177 butir ekstasi.

Gianyar, Bali Tribune

Meski kedapatan membawa 177 butir pil mengandung methamphetamine, Joshua Lee Wilson, warga negara Amerika Serikat bebas dari jeratan hukum.  Pengadilan Negeri (PN) Gianyar memutuskan Joshua tidak bersalah, lantaran  tablet tersebut merupakan obat untuk terdakwa yang menderita ADD (Attention Deficit Disorder).

Humas PN Gianyar, Hakim Dori Melfin, Rabu (30/3) mengatakan, setelah beberapa kali melakukan persidangan sejak Desember 2015, Selasa (29/3) lalu  majelis hakim PN Gianyar diketuai Haries S Lubis memutuskan terdakwa Joshua tidak terbukti menyalahgunakan narkoba jenis methamphetamine itu.

Dijelaskan Hakim Dori Melfin, keputusan ini diambil lantaran fakta persidangan menunjukkan tidak ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan terdakwa. Berdasarkan pemeriksaan dokter, lanjut dia, obat tersebut memang mengandung methamphetamine, namun tidak disalahgunakan, malainkan memang difungsikan sebagai obat untuk Joshua Lee Wilson yang menderita ADD.

“Pembuktiannya diperkuat dengan cap Konsulat dan resep obat dari dokter di Amerika bahwa terdakwa memang sedang dalam tahap pengobatan, dan wajib mengonsumsi obat tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan  fakta persidangan tersebut, majelis hakim langsung menggugurkan pasal pidana yang sebelumnya dipasangkan terhadap terdakwa, yakni pasal 113 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009.

Lanjut Dori Melfin,  kronologi penangkapan berawal dari Joshua Lee Wilson yang sedang treveling ke sejumlah negara. Hingga di Bali ia menginap di Shit Hotel Ubud, Jalan Raya Penestan, Desa Sayan, Ubud.  Karena  saat di Bali obatnya habis, ia meminta temannya Tyler Gilby yang ada di Texas, untuk membeli obat dari dokternya di Amerika. Selanjutnya, obat itu dikirim ke alamat hotel tempat Joshua menginap.

Nah, saat pengiriman obat tersebut tiba di Bali, pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai pun merasa curiga, akhirnya menggandeng BNN untuk melakukan deteksi, dan dipastikan obat tersebut memang positif mengandung  methamphetamine. “Tujuan pengiriman paket berisi 177 butir itu terus dilacak akhirnya Joshua ditangkap,” ujarnya.

wartawan
habit

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.