Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik BPR Legian Dipolisikan

Bali Tribune/ Titian Wilaras (60)
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik BPR Legian, Titian Wilaras (60) dilaporkan ke Polsek Kuta bersama dua orang lainnya, Pamela Wilaras (29) dan Anne (35) lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan alias curat bertempat di Sky Garden Kuta, Kamis (8/8) 18.30 Wita. Mereka dilaporkan oleh purnawirawan Polri sekaligus Direktur PT. ESC Urban Food Station, Brigjen Pol (purn) Suwarno (62) dengan nomor laporan polisi; LP-B/198/VIII/2019/BALI/RESTA DPS/SEKTOR KUTA tertanggal 9 Agustus 2019.
 
Ketiganya diduga menyuruh anak buahnya untuk mengambil uang dengan cara memaksa supervisor kasir membuka brankas yang diletakkan di lantai II Club.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, kejadian bermula saat terduga pelaku menuduh Suwarno atas kasus pencurian yang Rp180 juta. Uang tersebut disebut merupakan hasil pendapatan Sky Garden hari kejadian. Korban yang tidak terima atas tuduhan tersebut kemudian berusaha memberikan penjelasan. Namun tidak dianggap oleh pelaku. “Ada 20 orang preman yang menghimpit korban saat itu. Dan memaksa mengakui bahwa korban ini mencuri. Korban kan sebelumnya memang disuruh datang ke Sky Garden oleh terlapor Pak Titian,” ungkap seorang sumber.
 
Lantaran korban merasa tidak mengambil uang, terlapor Pamela dan Anne malah memaksa supervisor kasir yang bernama Fredie Ian Domingo agar membuka pintu brankas yang berisi uang Rp180 juta. Oleh kedua terlapor, uang tersebut kemudian diambil dan diserahkan ke Titian alias Kris dengan terlebih dahulu dibungkus plastik putih. Karena uangnya sudah ditemukan, korban berpamitan untuk pulang. Namun oleh Markus pimpinan dan anggota Ormas Preman Satu Dara menyuruh korban menunggu.
 
Dengan alasan korban akan diantar oleh tiga orang preman Satu Dara yang berbadan kekar ke Hotelnya. Sesampainya di hotel, ketiga preman tersebut memaksa masuk dan akan menggeledah kamar korban. Hingga korban memanggil sekuriti hotel untuk meminta bantuan. Preman tersebut kemudian pergi, setelah menjepret foto kamar hotel korban. “Korban ini difitnah dan diancam oleh preman-preman itu. Agar mau mengakui kalau mencuri. Bahkan dipaksa menyerahkan KTP-nya,” terangnya.
 
Dari informasi yang dihimpun, gerombolan preman tersebut berpusat di Belanda. Saat kejadian rupanya juga menganiaya dua orang staff Sky Garden bernama Sadewo dan Steave hingga berdarah. Usai kejadian terlapor Titian Wilaras dan pentolan premannya diamankan di Polsek Kuta dengan tuduhan laporan perampasan dan pencurian uang Rp180 juta. Serta dua laporan Penganiayaan yang dilaporkan oleh dua orang karyawan Sky Garden.
 
Kuasa Hukum Direktur Sky Garden Suwarno, yaitu  H.M. Rifan SH MH CLA yang dihubungi melalui telephone genggamnya membenarkan bahwa kejadian penyerangan atau penggerudukan lebih dari 20 pria berbadan kekar dan sangar dari organisasi masa atau kelompok preman Satu Darah yang dipimpin oleh Markus atas Suruhan dari Titian Wilaras. "Mereka datang ke Sky Garden melakukan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang staff Sky Garden Sadewo dan Stave sampai babak belur. Bahkan Direktur Sky Garden, Suwarno diancam akan dihabisi dengan ditembak kepalanya kalau tidak diberikan kunci brankas dan KTP nya. Karena ketakutan dan merasa terancam, Suwarno menyerahkan KTP dan kunci brankas yang kemudian berhasil digondol uang sejumlah Rp180 juta. Polsek Kuta sampai dengan saat ini hanya berhasil mengamankan dua orang saja, yaitu Titian Wilaras dan ketua Satu Dara Markus sedangkan keduapuluh orang lainnya masih belum tertangkap," ujarnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya laporan bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta. “Masih lidik dan dilakukan pengembangan. Mohon bersabar,” katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.