Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan Eks Galian C Klungkung Meradang, Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Tanah

Bali Tribune/ SPANDUK - Warga pemilik lahan eks Galian C memasang spanduk tuntutan berantas mafia tanah.


balitribune.co.id | Semarapura - Warga pemilik tanah eks galian C di Klungkung bergolak. Mereka mulai bersikap dan makin kehilangan kesabaran. Hal itu tercermin dari aksi puluhan warga dengan memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah di sebelah Selatan jembatan, tepat di areal proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Minggu (24/10/2021).

 
Ketut Sujana, salah satu pemilik tanah asal Tangkas mengatakan masih ada puluhan warga, baik dari Desa Tangkas maupun Gunaksa yang belum menerima ganti rugi. Sebab, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah. Sementara, mayoritas pemilik tanah di areal eks galian C sudah menerima ganti rugi itu.
 
"Kami juga menolak adanya potongan 18 persen dari total ganti rugi yang harus kami terima. Sebab, pemotongan itu dasarnya tidak jelas," katanya.
 
Puluhan warga kembali turun ke lokasi proyek dan memasang spanduk itu bersama-sama. Spanduk berukuran cukup besar itu berisikan pesan, dukungan kepada Pemprov Bali atas dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di atas lahan eks Galian C Klungkung. Tetapi, warga meminta agar proses ganti rugi pembebasan lahan dituntaskan.
 
Ketut Sujana menambahkan, selain menolak adanya potongan ganti rugi sebesar 18 persen, pihaknya juga mempertanyakan kenapa tidak ada perlakuan yang sama dari permohonan tanah negara di blok 13 dengan dengan areal di blok 10. Sehingga sampai sekarang belum diterbitkan sertifikat. Sementara situasi yang sama terjadi di blok 10, sertifikatkan diterbitkan.
 
Padahal sudah punya SPPT, rutin bayar pajak, penguasaan tanah sporadis juga dikatakan sudah ada, dengan penguasaan tanah lebih dari 20 tahun.
 
"Status tanahnya sama dengan di blok 10, tetapi sertifikatnya justru tidak muncul. Sehingga, banyak yang belum mendapatkan ganti rugi. Termasuk saya juga belum dapat ganti rugi, karena saya menolak adanya pemotongan 18 persen tanpa ada alasan jelas," tegasnya.
 
Ia mengaku sudah sejak awal menolak adanya pemotongan 18 persen ini. Tetapi, sampai sekarang ia belum pernah mendapatkan penjelasan yang masuk akal, baik dari pemerintah maupun BPN. Ia mengaku sudah sempat dipanggil BPN Klungkung perihal ini. Tetapi, ia justru mengaku disodori "surat pernyataan kosong" oleh oknum BPN. Sehingga mantan birokrat ini jelas tidak mau melalui proses seperti itu.
 
"Makanya kan aneh, katanya disuruh neken saja surat pernyataan kosong itu, nanti katanya mereka yang mengisi luasannya. Jelas saya tidak mau," tegasnya.
 

Hingga tadi malam belum ada unsur pemerintah yang bersedia berkomentar menanggapi aksi puluhan warga ini. Sejauh ini, warga belum mendapatkan informasi terbaru perihal nasib ganti rugi lahan mereka yang terkena areal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

wartawan
SUG
Category

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.