Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

ilustrasi kekerasan seksual
Bali Tribune / KEKERASAN SEKSUAL - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan. (IST)

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kasus tersebut. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan. Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Ia  mengatakan JMW, merupakan pemilik panti asuhan tempat korban tinggal. Yohana menyebut kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. “Dalam laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ujar Yohana, Senin (30/3/2026).

Selain itu, akibat mengalami kekerasan fisik, korban mengalami luka robek di bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026. “Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Penyidik Polres Buleleng masih mendalami laporan kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti,” ungkap Iptu Yohana. 

Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, mengungkap fakta lebih jauh tentang kasus tersebut. Disebutkan jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan delapan anak perempuan yang telah menjalani pemeriksaan awal dari total 31 penghuni panti.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengatakan delapan anak tersebut telah menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesa Sewanam. “Yang sudah lapor dan diperiksa sebanyak delapan anak perempuan dari jumlah keseluruhan. Di sana ada 31 anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh korban diduga mengalami penganiayaan, sementara tiga diantaranya mengaku mengalami kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, dua korban telah menjalani visum yang memperkuat dugaan tersebut. Hasil visum juga menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban yang mengindikasikan kekerasan seksual. “Yang sudah dipastikan di visum dua inilah yang sudah bisa dikatakan pemberat dari kasus ini,” sebutnya.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Sosial bersama pihak kepolisian telah mengevakuasi para korban ke rumah aman guna memudahkan proses pendampingan dan pemeriksaan lanjutan. Selain proses hukum, para korban juga mendapatkan pendampingan psikologis mengingat dugaan kekerasan terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. “Untuk langkah awal, kami bekerja sama dengan Polres. Kami amankan dulu di rumah aman Dinsos P3A supaya pemeriksaan lebih lanjut lebih mudah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.