Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemiliknya Positif Corona, Tiga Blok Toko Jalan Sulawesi Denpasar Ditutup

Bali Tribune / Tutup - Tiga blok toko di Jalan Sulawesi Denpasar nampak ditutup lantaran pemiliknya positif terpapar Covid-19.
balitribune.co.id | Denpasar Sebanyak 3 blok toko di Jalan Sulawesi, Denpasar, ditutup. Tiga blok toko ini ditutup lantaran sang pemilik toko positif terpapar virus Covid-19.
Pantauan wartawan, pada Kamis (28/5) di Jalan Sulawesi Denpasar  nampak ada tiga blok toko yang tutup. Tak terlihat ada aktifitas apapun di tiga blok toko tersebut. Namun demikian, selain tiga blok toko tersebut,  toko-toko lainnya di sepanjang Jalan Sulawesi nampak buka secara normal. 
 
Salah satu pedagang di Jalan Sulawesi, Kadek Budiani mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat tiga blok toko tersebut tutup. "Isu-isunya sih  kalo pemiliknya terkena Covid-19. Tapi kan tidak tahu pastinya seperti apa," jelasnya. 
 
Dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai membenarkan adanya informasi bahwa tiga blok toko di Jalan Sulawesi Denpasar yang ditutup. Pihaknya pun membenarkan bahwa salah seorang pedagang yang merupakan pemilik tiga blok toko tersebut positif terpapar virus Covid-19.
 
"Soal pedagang di Jalan Sulawesi, memang benar ada satu pedagang  yang terpapar virus Covid-19. Pedagang perabotan  rumah tangga. Satu pedagang ini merupakan pemilik tiga blok toko yang tutup itu," ujar Dewa Rai.
 
Dikatakan, Dewa Rai, pedagang yang juga merupakan pemilik tiga blok toko ini sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Sanglah Denpasar.  Pedagang ini dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil Swab Tes keluar pada Selasa (26/5). Terkait sumber penularan, hingga kini belum diketahui. "Sumber penularan hingga kini belum ketahui. Ini merupakan  transmisi lokal. Dimana kena belum diketahui," ujarnya. 
 
Dewa Rai mengatakan, pemilik tiga toko ini tinggal di Kelurahan Peguyangan namun sehari-hari berjualan perabotan rumah tangga di Jalan Sulawesi Denpasar.  Terkait pasien saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Sanglah. "Pedagang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit dengan kondisi stabil," ujarnya. 
 
Sementara terkait  keluarga pasien yakni sebanyak tiga orang sudah dilakukan tes swab dengan hasil negatif Covid-19. Terkait pegawai yang bekerja di tiga blok toko tersebut, kata Dewa Rai juga sudah dilakukan rapid tes dengan hasil non-reaktif dan sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Pegawainya sudah diisolasi  mandiri di rumahnya dan sudah dilkaukan rapid tes hasilnya non reaktif. Disana ada tiga orang pegawai," ujarnya. 
 
Selain itu informasi yang diterima, tiga blok toko tersebut juga sudah tutup sejak sebelum hari raya Idul Fitri. 
Pihaknya pun mengimbau masyarakat tidak perlu resah mengingat pedagang sudah dirawat di rumah sakit, termasuk pegawai juga sudah diisolasi. "Masyarakat jangan resah. Informasinya tokonya juga sudah ditutup  sebelum hari raya. Sementara ini aktifitas di Jalan Sulawesi juga normal. Hanya tiga toko saja yang tutup," pungkasnya. 
 
Sementara secara terpisah, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati membenarkan adanya penutupan tiga blok toko di Jalan Sulawesi. Dikatakan, toko tersebut sebenarnya sudah tutup sejak Hari Raya Idul Fitri, namun karena ada kasus positif toko tersebut ditutup hingga 14 hari kedepan tidak boleh beroperasi. "Itu tokonya sudah tutup sejak Idul Fitri, tapi karena pemiliknya Positif Covid-19, itu ditutup sampai 14 hari kedepan tidak boleh beroperasi karena pemilik toko itu tidak diketahui terinfeksi dari siapa. Sebab, selama ini hanya diketahui berjualan di tokonya," jelasnya. 
Setelah diketahui Positif kata Anggreni, pihaknya bersama Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisiatif untuk memasang pembatas toko dengan menggunakan tali rapia hitam pada, Selasa (26/5) lalu. Pembatas itu dipasang untuk mengantisipasi adanya pedagang kaki lima dadakan yang menggunakan tempat tersebut tanpa izin pemilik. Selain itu juga membatasi warga beraktifitas di seputaran toko itu. 
 
Pihaknya menegaskan, pembatas itu berupa tali rapia bukan police line seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar.  "Tali rapia berwarna hitam sudah kami lepas. Biar tidak heboh lagi ini di medsos," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.