Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemiliknya Positif Corona, Tiga Blok Toko Jalan Sulawesi Denpasar Ditutup

Bali Tribune / Tutup - Tiga blok toko di Jalan Sulawesi Denpasar nampak ditutup lantaran pemiliknya positif terpapar Covid-19.
balitribune.co.id | Denpasar Sebanyak 3 blok toko di Jalan Sulawesi, Denpasar, ditutup. Tiga blok toko ini ditutup lantaran sang pemilik toko positif terpapar virus Covid-19.
Pantauan wartawan, pada Kamis (28/5) di Jalan Sulawesi Denpasar  nampak ada tiga blok toko yang tutup. Tak terlihat ada aktifitas apapun di tiga blok toko tersebut. Namun demikian, selain tiga blok toko tersebut,  toko-toko lainnya di sepanjang Jalan Sulawesi nampak buka secara normal. 
 
Salah satu pedagang di Jalan Sulawesi, Kadek Budiani mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat tiga blok toko tersebut tutup. "Isu-isunya sih  kalo pemiliknya terkena Covid-19. Tapi kan tidak tahu pastinya seperti apa," jelasnya. 
 
Dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai membenarkan adanya informasi bahwa tiga blok toko di Jalan Sulawesi Denpasar yang ditutup. Pihaknya pun membenarkan bahwa salah seorang pedagang yang merupakan pemilik tiga blok toko tersebut positif terpapar virus Covid-19.
 
"Soal pedagang di Jalan Sulawesi, memang benar ada satu pedagang  yang terpapar virus Covid-19. Pedagang perabotan  rumah tangga. Satu pedagang ini merupakan pemilik tiga blok toko yang tutup itu," ujar Dewa Rai.
 
Dikatakan, Dewa Rai, pedagang yang juga merupakan pemilik tiga blok toko ini sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Sanglah Denpasar.  Pedagang ini dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil Swab Tes keluar pada Selasa (26/5). Terkait sumber penularan, hingga kini belum diketahui. "Sumber penularan hingga kini belum ketahui. Ini merupakan  transmisi lokal. Dimana kena belum diketahui," ujarnya. 
 
Dewa Rai mengatakan, pemilik tiga toko ini tinggal di Kelurahan Peguyangan namun sehari-hari berjualan perabotan rumah tangga di Jalan Sulawesi Denpasar.  Terkait pasien saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Sanglah. "Pedagang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit dengan kondisi stabil," ujarnya. 
 
Sementara terkait  keluarga pasien yakni sebanyak tiga orang sudah dilakukan tes swab dengan hasil negatif Covid-19. Terkait pegawai yang bekerja di tiga blok toko tersebut, kata Dewa Rai juga sudah dilakukan rapid tes dengan hasil non-reaktif dan sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Pegawainya sudah diisolasi  mandiri di rumahnya dan sudah dilkaukan rapid tes hasilnya non reaktif. Disana ada tiga orang pegawai," ujarnya. 
 
Selain itu informasi yang diterima, tiga blok toko tersebut juga sudah tutup sejak sebelum hari raya Idul Fitri. 
Pihaknya pun mengimbau masyarakat tidak perlu resah mengingat pedagang sudah dirawat di rumah sakit, termasuk pegawai juga sudah diisolasi. "Masyarakat jangan resah. Informasinya tokonya juga sudah ditutup  sebelum hari raya. Sementara ini aktifitas di Jalan Sulawesi juga normal. Hanya tiga toko saja yang tutup," pungkasnya. 
 
Sementara secara terpisah, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati membenarkan adanya penutupan tiga blok toko di Jalan Sulawesi. Dikatakan, toko tersebut sebenarnya sudah tutup sejak Hari Raya Idul Fitri, namun karena ada kasus positif toko tersebut ditutup hingga 14 hari kedepan tidak boleh beroperasi. "Itu tokonya sudah tutup sejak Idul Fitri, tapi karena pemiliknya Positif Covid-19, itu ditutup sampai 14 hari kedepan tidak boleh beroperasi karena pemilik toko itu tidak diketahui terinfeksi dari siapa. Sebab, selama ini hanya diketahui berjualan di tokonya," jelasnya. 
Setelah diketahui Positif kata Anggreni, pihaknya bersama Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisiatif untuk memasang pembatas toko dengan menggunakan tali rapia hitam pada, Selasa (26/5) lalu. Pembatas itu dipasang untuk mengantisipasi adanya pedagang kaki lima dadakan yang menggunakan tempat tersebut tanpa izin pemilik. Selain itu juga membatasi warga beraktifitas di seputaran toko itu. 
 
Pihaknya menegaskan, pembatas itu berupa tali rapia bukan police line seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar.  "Tali rapia berwarna hitam sudah kami lepas. Biar tidak heboh lagi ini di medsos," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.