Pemilu Curang | Bali Tribune
Diposting : 13 March 2019 00:24
habit - Bali Tribune
Bali Tribune

Oleh: Izarman

Rasa percaya diri yang berlebihan (overconffident) dari kedua kontestan Pemilu 2019 akan memenangkan kontestasi merupakan sesuatu yang berbahaya bagi keutuhan NKRI. Keduanya merasa seakan sudah menguasai negara yang besar ini dan akan mengelolanya dengan cara sendiri-sendiri. Visi-misi dan program-program yang ditawarkan, kendatipun banyak ‘dilepeh’ rakyat, seolah menjadi solusi terbaik dan satu-satunya cara untuk memajukan Indonesia dari Sabang sampai Marauke.

Kedua kontestan merasa haqul yakin, kalau pihaknya kalah Indonesia akan hancur. Kalau lawan yang menang maka rakyat akan menderita. Narasi itu sangat masif mengisi ruang publik, di panggung-panggung kampanye, di media mainstrem, apalagi media sosial.

“Jangan percayakan negeri yang besar ini dipimpin orang yang belum berpengalaman,” kata yang satunya.

“Jangan mau dibohongi untuk yang kedua kalinya,” teriak lawannya.

Rakyat awam tercengang-cengang. Sementara para pendukung terengah-engah, bekerja siang malam memasangi spanduk, kampanye door to door, mengumpulkan massa untuk memenuhi undangan. Otak mereka berputar seperti gasing. Berpikir keras mencari solusi, inovasi dan kreasi untuk meyakinkan pemilih, dan yang terpenting mencari kelemahan lawan.

Mencari kelemahan lawan, lalu mempertontonkannya ke publik menjadi senjata untuk melunturkan rasa simpati pemilih. Sekaligus tameng untuk menutupi kelemahan diri sendiri. Apalagi kalau dibumbui hoaks, sekelebat menjadi virus menyebar meracuni pikiran yang kodratinya jernih. Tak peduli dengan cara membully, menghina, mencaci maki bahkan menfitnah. Perbuatan yang dibenci agama itu pun ‘dihalalkan’ demi syahwat berkuasa, lima tahun sekali.

Hoaks yang diprodusi secara terstruktur, sistematis dan masif  (TSM) oleh kedua kubu, merupakan awal dari perpecahan yang sesungguhnya di negeri ini. Polarisasi yang terbentuk sejak Pilpres 2014 semakin menggelembung, dan menunggu saatnya pecah pasca Pilpres 2019 nanti. Setidaknya, hal ini sudah dimulai dengan statemen-statemen provokatif dan agitatif  “perang badar melawan perang total” semasa kampanye ini.

Kampanye damai yang pernah disepakati, kini menjadi macan kertas. Pelanggaran terjadi di mana-mana. Laporan demi laporan masuk ke Bawaslu dan pihak Kepolisian. Pelanggaran pidana, malah lebih banyak daripada pelanggaran pemilu, khususnya yang berkaitan dengan UU ITE. Ujaran kebencian bahkan fitnah melalui hoaks bersileweran. Masing-masing berlomba menjadi orang pertama yang menemukan ‘informasi sesat’ kemudian men-sharenya ke medsos.

Akibat hoaks, rakyat Indonesia seperti ‘dipaksa’ untuk menjadi dungu. Sesuatu yang benar dicari-cari pembenarannya agar tampak salah. Berpikir menggunakan akal sehat menjadi barang yang langka. Mengeritik infrastruktur dengan mandi lumpur. Berteriak kelaparan, sementara mulut penuh makanan. Shalat (beribadah) di lapangan monumen nasional (Monas), sementara tidurnya di Masjid Istiqlal. Idola—pejuang akal sehat—yang ‘kafir’ disambut selawat dan takbir.    

Semua paradoks dan kemunafikan dipertontonkan elit politik dan para pendukungnya. Aslinya feodal, penampilan milenial. Isinya bisnis, bungkusnya agamis. Ucapannya mengajak persatuan, perbuatannya memancing perpecahan. Sengaja berbuat (berbicara) salah dulu, setelahnya minta maaf. Teriaknya pro-rakyat, tapi menguasai tanah di seantero negeri.    

Potensi perpecahan bangsa tidak saja dari akibat berbiaknya hoaks, tapi yang lebih berbahaya dari narasi ‘pemilu curang’ yang datang dari penantang. Wajar, sebab mereka merasa berada di luar kekuasaan. Walau perangkat KPU dibentuk atas persetujuan DPR RI—sebagai representasi atau wakil rakyat—tetapi karena anggarannya berasal dari pemerintah, mustahil KPU independen.

Ancaman mundur dari kontestasi Pilpres yang pernah dilontarkan kubu penantang BPN Prabowo-Sandi apabila KPU tidak netral, menjadi isyarat berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Hal itu bisa diartikan pemilu langsung yang sudah disepakati tidak bakal melahirkan pemimpin terbaik bangsa, melainkan siapa yang ‘paling culas’ menipu rakyatnya. Komisi pemilihan umum (KPU) diragukan independensinya serta tidak berlaku sebagai wasit, melainkan ikut membantu calon petahana. Netralitas institusi negara, termasuk pihak keamanan mulai dari Polri, TNI, dan BIN juga diragukan.       

Maka upaya-upaya delegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu dilakukan secara terencana, dan lagi-lagi menggunakan hoaks. Mulai dari hoaks DPT ganda 25 juta, KTP tercecer yang akan digunakan untuk memenangkan petahana, 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos 01 di Pelabuhan Tanjungpriuk, kotak suara kardus, WNA punya hak pilih, sampai surat suara yang sudah dicoblos di Sumatera Utara, dan entah apalagi menjelang tanggal 17 April 2019 nanti.

Narasi ini disampaikan secara terbuka oleh pihak penantang—seolah-olah mengingatkan rakyat Indonesia—bahwa mereka dikalahkan oleh kecurangan. Lalu hasil-hasil survei yang memenangkan penantang pun dibeberkan, dipublikasikan berulang-ulang sampai terbentuk opini bahwa penantang sudah menang pemilu. Karenanya, apapun hasil penghitungan quit count maupun manual KPU usai pencoblosan nanti, tidak layak dipercaya rakyat, sebab merupakan hasil rekayasa KPU – Petahana (penguasa).

Sampai pada tataran ini, maka demo dan anarkisme oleh pihak yang kalah karena merasa dicurangi menjadi sebuah permakluman: sesuatu yang memang seharusnya dilakukan. Kantor KPU di seluruh Indonesia, berikut rekap hasil pemilihan menjadi titik rawan dari aksi pembakaran (pemusnahan). Chaos akibat penolakan hasil Pemilu 2019 menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi pihak TNI dan Kepolisian.

Pemilu merupakan proses demokrasi untuk memilih wakil rakyat (legislatif) dan pemimpin negara (eksekutif). Indonesia sudah melaksanakan 11 kali Pemilu sejak 1955. Pemilu 2019 merupakan yang ke-12. Dua pemilu terakhir (2014 dan 2019), khusus untuk calon presiden mempertemukan calon yang sama yakni Jokowi – Prabowo. Persaingan sangat ketat, dan cenderung tidak sehat.

Asas pemilu yang dulu akrab di telinga yakni Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil), terdegradasi oleh kemajuan teknologi. Khususnya untuk pengertian rahasia, sebab melalui medsos saat ini kita tahu siapa saja yang mendukung 01 dan 02. Netizen dengan bangga dan ‘semangat 45’ memasang logo jagoannya di wall FB, Instagram, Twitter dan WA masing-masing. Maka kritik-puji, caci-maki antar-pendukung di medsos (dunia maya), sering terbawa ke dalam pergaulan di dunia nyata.

Ada filosofi kontestasi dalam pesta demokrasi yang seharusnya dipegang: Menang bermartabat, kalah terhormat. Sebagai calon pemimpin terbaik bangsa dan negara yang berpenduduk lebih dari 259 juta jiwa, kedua capres/cawapres sejatinya adalah negarawan. Mereka adalah tokoh yang sedang berjuang berebut kekuasaan sesuai konstitusi. Namun dalam proses perebutan kekuasaan itu seharusnya mereka lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, yakni keutuhan NKRI, daripada keuntungan pribadi dan kroni. ***