Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemindahan Pedagang ke Pasar Loka Crana Kembali Diundur

Bali Tribune/ PEDAGANG - Aktivitas pedagang yang berjualan di bawah selasar Pasar Kidul Bangli, Minggu (4/8).
balitribune.co.id | Bangli - Pemindahan pedagang yang selama ini berjulan di bawah selasar Pasar Kidul Bangli dan pemindahan pedagang kain ke pasar Loka Crana Bangli kembali diundur. Sesuai rencana pedagang sudah harus pindah tangal 5 Agustus (hari ini). Sebelumnya para pedagang sepakat untuk pindah setelah hari Raya Galungan dan Kuningan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Nengah Sudibya saat dikonfirmasi mengatakan untuk pemindahan pedagang kain dari Pasar Kidul ke pasar Loka Crana awalnya akan dilakukan setelah hari raya Kuningan. Namun karena pedagang masih harus melakukan penataan tempat, pedagang minta tambahan waktu untuk pindah. “Pedagang memang sudah mengambil kunci, para pedagang masih melakukan penataan tempat, akan tetapi kami memberikan dead line waktu sampai akhir bulan ini  para pedagang sudah harus pindah,” ungkapnya, Minggu (4/8).
 
Lebih lanjut, pejabat asal Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu ini, menyampaikan untuk pedagang  di pasar Kidul yang berjualan di bawah selasar, juga meminta waktu untuk pindah dengan alasan yang sama. Sejatinya untuk pedagang yang berjualan di bawah selasar bagian utara  sudah bisa dipindahkan. Disinggung soal terus mundurnya pemindahan pedagang, Nengah Sudibia, memastikan pemindahan pedagang tidak akan mundur lagi. “Kami pastikan bulan ini sudah pindah dan tertata rapi para pedagang ini. Kami juga tidak ingin upaya penataan terus diundur. Hanya saja ini kami berikan kebijakan karena hari raya,” tegasnya.
 
Sebut I Nengah Sudibya, dengan pemindahan pedagang kain ke pasar loka crana setidaknya mampu mengatasi masalah kekroditan pasar Kidul, dimana seluruh pedagang dibawah selasar akan berjualan diatas, begitupula untuk pedagang yang selama ini ini berjualan di atas trotoar akan semuanya tertampung diatas. “Untuk bawah selasar akan dimanfaatkan untuk lahan parkir sepeda motor, sehingga  tidak ada lagi pengunjung pasar yang parkir di  badan jalan seperti saat ini,” jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.