Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemindahan Pedagang ke Pasar Loka Crana Kembali Diundur

Bali Tribune/ PEDAGANG - Aktivitas pedagang yang berjualan di bawah selasar Pasar Kidul Bangli, Minggu (4/8).
balitribune.co.id | Bangli - Pemindahan pedagang yang selama ini berjulan di bawah selasar Pasar Kidul Bangli dan pemindahan pedagang kain ke pasar Loka Crana Bangli kembali diundur. Sesuai rencana pedagang sudah harus pindah tangal 5 Agustus (hari ini). Sebelumnya para pedagang sepakat untuk pindah setelah hari Raya Galungan dan Kuningan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Nengah Sudibya saat dikonfirmasi mengatakan untuk pemindahan pedagang kain dari Pasar Kidul ke pasar Loka Crana awalnya akan dilakukan setelah hari raya Kuningan. Namun karena pedagang masih harus melakukan penataan tempat, pedagang minta tambahan waktu untuk pindah. “Pedagang memang sudah mengambil kunci, para pedagang masih melakukan penataan tempat, akan tetapi kami memberikan dead line waktu sampai akhir bulan ini  para pedagang sudah harus pindah,” ungkapnya, Minggu (4/8).
 
Lebih lanjut, pejabat asal Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu ini, menyampaikan untuk pedagang  di pasar Kidul yang berjualan di bawah selasar, juga meminta waktu untuk pindah dengan alasan yang sama. Sejatinya untuk pedagang yang berjualan di bawah selasar bagian utara  sudah bisa dipindahkan. Disinggung soal terus mundurnya pemindahan pedagang, Nengah Sudibia, memastikan pemindahan pedagang tidak akan mundur lagi. “Kami pastikan bulan ini sudah pindah dan tertata rapi para pedagang ini. Kami juga tidak ingin upaya penataan terus diundur. Hanya saja ini kami berikan kebijakan karena hari raya,” tegasnya.
 
Sebut I Nengah Sudibya, dengan pemindahan pedagang kain ke pasar loka crana setidaknya mampu mengatasi masalah kekroditan pasar Kidul, dimana seluruh pedagang dibawah selasar akan berjualan diatas, begitupula untuk pedagang yang selama ini ini berjualan di atas trotoar akan semuanya tertampung diatas. “Untuk bawah selasar akan dimanfaatkan untuk lahan parkir sepeda motor, sehingga  tidak ada lagi pengunjung pasar yang parkir di  badan jalan seperti saat ini,” jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.