Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemindahan Pedagang ke Pasar Loka Crana Kembali Diundur

Bali Tribune/ PEDAGANG - Aktivitas pedagang yang berjualan di bawah selasar Pasar Kidul Bangli, Minggu (4/8).
balitribune.co.id | Bangli - Pemindahan pedagang yang selama ini berjulan di bawah selasar Pasar Kidul Bangli dan pemindahan pedagang kain ke pasar Loka Crana Bangli kembali diundur. Sesuai rencana pedagang sudah harus pindah tangal 5 Agustus (hari ini). Sebelumnya para pedagang sepakat untuk pindah setelah hari Raya Galungan dan Kuningan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Nengah Sudibya saat dikonfirmasi mengatakan untuk pemindahan pedagang kain dari Pasar Kidul ke pasar Loka Crana awalnya akan dilakukan setelah hari raya Kuningan. Namun karena pedagang masih harus melakukan penataan tempat, pedagang minta tambahan waktu untuk pindah. “Pedagang memang sudah mengambil kunci, para pedagang masih melakukan penataan tempat, akan tetapi kami memberikan dead line waktu sampai akhir bulan ini  para pedagang sudah harus pindah,” ungkapnya, Minggu (4/8).
 
Lebih lanjut, pejabat asal Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu ini, menyampaikan untuk pedagang  di pasar Kidul yang berjualan di bawah selasar, juga meminta waktu untuk pindah dengan alasan yang sama. Sejatinya untuk pedagang yang berjualan di bawah selasar bagian utara  sudah bisa dipindahkan. Disinggung soal terus mundurnya pemindahan pedagang, Nengah Sudibia, memastikan pemindahan pedagang tidak akan mundur lagi. “Kami pastikan bulan ini sudah pindah dan tertata rapi para pedagang ini. Kami juga tidak ingin upaya penataan terus diundur. Hanya saja ini kami berikan kebijakan karena hari raya,” tegasnya.
 
Sebut I Nengah Sudibya, dengan pemindahan pedagang kain ke pasar loka crana setidaknya mampu mengatasi masalah kekroditan pasar Kidul, dimana seluruh pedagang dibawah selasar akan berjualan diatas, begitupula untuk pedagang yang selama ini ini berjualan di atas trotoar akan semuanya tertampung diatas. “Untuk bawah selasar akan dimanfaatkan untuk lahan parkir sepeda motor, sehingga  tidak ada lagi pengunjung pasar yang parkir di  badan jalan seperti saat ini,” jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.