Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Ancam Akan Ambil Alih Pengelolaan Ceking Teras

Bali Tribune/ MEMRAWUT – Kondisi semrawut,objek wisata Cekingan, Tegalalang.
balitribune.co.id | Gianyar - Objek Wisata Ceking, Tegallalang, yang menawarkan pemandangan  sawah berundak, kini kondisinya semakin memprihatikan. Selain kemecetan lalulintas, kesemrawutan pembangunan hingga sampah menuai sorotan Pemkab Ginayar. Jika kondisi ini terus membutuk tanpa adanya inisiatif pembenahan serta  penataan ulang, tidak menutup kemungkinan pengelolaan Objek Wisata ini bakal diambilalih Pemkab Gianyar.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra, Minggu (22/12), mengatakan, Objek Wisata Ceking, memang sangat memprihatinkan. Karena itupula, pihak berharap keseriusan pihak pengelola, yakni  Desa Adat Tegallalang. Atas kondisi ini, Pemkab bahkan  sudah menawarkan opsi untuk menyelamatkan objek wisata yang menjadi ikon wisata Bali ini. “Jika pihak pengelola tidak berinisiatif membenahi kondisi tersebut, Pemkab Gianyar akan mengelola secara penuh,” tegasnya.
 
Namun, jika desa adat serius ingin melakukan apembenahan, Pemkab Gianyar dipastikan akan membantu menata, dan hasilnya objek ini akan diserahkan sepenuhnya pada desa adat. Dalam hal ini, pemerintah hanya memungut retribusi pajak saja. “Namun jika Pemkab yang mengambil alih, maka pendapatkan dari objek wisata tersebut, akan dibagi ke kas daerah, di luar retribusi pajak,” terangnya.
 
Disebutkan, sejak dulu pihaknya sudah memberikan saran, kepada pengelola ceking,  karena jika kondisi dibiarkan seperi ini, makan akan ditinggalkan pengunjung. Yang rugi tidak hanya Desa adat saja, tetapi juga  pemerintah. Karena itu, Pemkab siap membantu  pengelola untuk melakukan penataan. “Pemerintah siap membantu membangun kemudian  diserahkan kepada pengelola.  Pemerintah hanya ambil retribusi pajaknya. Kalau (pengelolaan) diserahkan semuanya ke pemerintah, Pemerintah mlh lebih siap,” ujar Mahayastra.
 
Terkait bagaimana bentuk pengelolaannya, Mahayastra mengatakan, bangunan-bangunan yang berada di bagian timur jalan harus dibawah trotoar, sehingga tidak merusak pemandangan. Intinya, kata dia, saat seseorang melintas di jalan raya, yang terlihat hanya objek persawahan.  Bangunan-bangunan harus sejajar dengan tanah, tidak boleh mengalangi pemandangan. “Pihak desa adat sudat kita undang untuk diskusikan ini. Kalau mereka sadar dna ingin berbenah, semestinya mereka harus gerak cepat,” pungkasnya.
 
Bendesa Tegalalang I Made Jaya Kesuma membenarkan pihaknya telah bertemu Bupati Gianyar, membahas masa depan Objek Wisata Cekingan. Pihaknya sangat mengarapkan Pemkab Gianyar ikut membantu pihaknya menata Cekingan. Selama ini, pihaknya  kewalahan mengatur pembangunan, khususnya di sisi timur jalan atau di atas objek wisata.  “Kami sangat berharap pemerintah membantu kami, tentunya kami inginkan yang terbaik untuk masyarakat. Kalau tetap dibiarkan seperti ini,  kami juga tidak ingin ditinggalkan wisatawan,” terangnya.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.